Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Tunggu Dirut Baru BTN untuk Selesaikan Gugatan SAN Finance

Kompas.com - 05/11/2019, 12:20 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus gugatan PT Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance) terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak SAN Finance lantaran dana mereka yang hilang di tabungan giro senilai Rp 110 miliar.

Erick mengatakan, keputusan mengenai gugatan tersebut masih menunggu kursi Direktur Utama (Dirut) yang kosong semenjak ditinggal Suprajarto terisi.

"Belum (ada laporan), nanti kita tunggu Dirut yang baru," ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Soal SAN Finance Ajukan PK Kasasi, Ini Kata BTN

Erick pun mengaku sudah mengantongi nama untuk mengisi kursi dirut yang saat ini diisi oleh Plt Dirut BTN Oni Febriarto.

Pasalnya, Suprajarto yang ditunjuk oleh RUPS-LB untuk menggantikan Maryono di akhir Agustus lalu memutuskan untuk mengundurkan diri.

Ia mengatakan, penunjukan dirut baru BTN bakal dilakukan di akhir November. Namun, dia enggan untuk memberikan rincian mengenai sosok yang menduduki kursi dirut baru BTN.

"Jadinya akhir bulan. Karena masih dalam proses me-review juga. Dirutnya sudah ada," ujar Erick.

Sebagai informasi, BTN resmi mengangkat Suprajarto sebagai Direktur Utama (Dirut) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Kasus Pembobolan Dana SAN Finance di BTN Libatkan Jajaran yang Lebih Tinggi?

Mantan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini menggantikan Maryono yang menjabat di periode kedua di posisi yang sama.

Namun, Suprajarto menolak posisi barunya tersebut. Alasannya, ia tidak pernah dikomunikasikan perihal jabatan barunya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com