Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Apa yang Paling Banyak Diadukan soal CPNS?

Kompas.com - 06/11/2019, 19:08 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman menyebut sejumlah aduan yang mereka terima setelah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lalu.

"Tahun lalu itu banyak sekali laporan atau aduan yang diterima, hampir 2.000 aduan," ucap Anggota Ombudsman Laode Ida di gedung Ombudsman Indonesia di Jakarta, Rabu (06/11/2019)

Laode mengatakan Ombudsman menerima laporan atau aduan baik dari peserta maupun calon peserta CPNS.

Sementara kementerian yang paling banyak diadukan adalah Kementerian Hukum dan HAM.

"Kementerian yang teradu itu paling banyak Kemenkumham. Ada datanya di kami itu," kata Laode

Baca juga: Menurut Ombudsman, Ini Hal Baru dalam Seleksi CPNS 2019

Setelah kementerian, ada juga pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan terkait seleksi CPNS.

"Kalau daerah paling banyak DKI Jakarta. Jadi tapi hampir setiap daerah itu ada pengaduan," ujarnya

Agar masalah tidak terulang, maka Ombudsman membentuk tim khusus dan melakukan koordinasi.

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian pendidikan dan budaya selaku pembuat soal seleksi dan BKN terkait upaya antisipasi pelayanan terhadap pelamar CPNS supaya lebih baik.

Baca juga: Ombudsman Bentuk Tim Pengawas Penerimaan CPNS 2019

Pembentukan tim tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Ombudsman setidaknya menemukan beberapa masalah yang terjadi saat CPNS tahun lalu. Yaitu persyaratan yang membingungkan, pengumuman persyaratan yang dibuat oleh instansi penyelenggara menimbulkan multitafsir.

"Contoh tahun lalu, penghulu tidak disyaratkan laki-laki. Itu teknis tapi fatal, Kalau yang daftar perempuan, maka dia tidak bisa dipindahkan ke tempat lain," kata Laode.

Lalu adanya persyaratan akreditasi kampus.

Ombudsman menilai syarat akreditasi ini juga menimbulkan (masalah), mempesulit orang karena yang bisa masuk hanya pada daerah-daerah dari universitas yang terakreditasi B dan A. Adapun universitas yang terakreditasi C tidak bisa.

Ada juga maslah soal dokumen yang dikirim dua kali baik melalui online maupun berkas yang dikirimkan ke instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com