Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Jalan Panjang Pindah Ibu Kota Negara

Kompas.com - 25/12/2019, 07:23 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Adapun Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawata mengatakan, aset negara secara keseluruhan bisa mencapai Rp 6.000 triliun. Meski demikian, tidak seluruhnya tidak bisa diandalkan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.

Baca juga: Sri Muyani Akui Pemindahan Ibu Kota Tetap Bebani APBN

Pemerintah pun berencana akan menukar guling sejumlah aset di Jakarta untuk tambahan biaya membangun ibu kota baru di Kalimantan.

Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.

Adapun skema tukar guling yang ditawarkan antara lain dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.

Selain itu ada juga skema sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.

5. Ibu Kota Baru akan Jadi Provinsi Baru

Meski banyak kritik, namun Presiden Jokowi mengambil keputusan, ibu kota negara akan dipindahkan ke Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 26 Agustus 2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan menjadi provinsi baru.

Suharso menyebutkan, luas keseluruhan provinsi baru ini adalah 256.000 hektar.

Suharso menyadari bahwa UU Nomor 32 Tahun 2004 mengatur sebuah provinsi harus memiliki minimal 5 kabupaten/kota.

Namun, aturan itu akan dikecualikan dalam provinsi di ibu kota baru. Pengecualian ini akan ditegaskan dalam UU Ibu Kota Baru yang tengah disusun.

Baca juga: Wamenkeu Minta Pengusaha Properti Ikut Bangun Ibu Kota Baru

 

"Jadi dikecualikan dari ketentuan itu," kata dia.

6. Ibu Kota Baru Bakal Dikepalai City Manager

Suharso Monoarfa memaparkan, ibu kota negara baru tidak akan semuanya dibebaskan dari posisi otonomi daerah. Sehingga, posisi pemimpin yang memimpin ibu kota baru bukanlah walikota, namun manajer perkotaan (city manager).

"Kan gini, (seluruh luas ibu kota baru) kan ada ada 250.000 hektar, 40.000 hektar itu wilayah ibu kota, government area, 6.000-nya restricted area. Sekarang yang mana menjadi kota pemerintahan itu yang dibebaskan dari posisi otonomi daerah," ujar Suharso di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Jangan Dianggap Sekadar Proyek Besar

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan wilayah mana yang akan memiliki otonomi dan yang tidak. Meski, Suharso menilai akan lebih baik jika pemerintahan otonomi di luar wilayah 40.000 hektar.

Belum ada skema yang jelas pula bagaimana manajer perkotaan tersebut nantinya akan ditentukan. Namun, salah satu opsinya, menurut Suharso Menteri Dalam Negeri yang akan menunjuk dan melantik pimpinan ibu kota baru tersebut.

"Mungkin akan ditunjuk oleh Mendagri," jelas dia.

Baca juga: Bappenas: Ibu Kota Baru Akan Dipimpin City Manager

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com