Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Omnibus Law ke DPR, Menko Airlangga: Ciptaker Jangan Dipleset-plesetin...

Kompas.com - 12/02/2020, 16:06 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Adapun Ketua DPR Puan Maharani mengatakan nantinya kan ada 7 komisi yang turut terlibat di dalam pembhasan RUU Cipta Kerja.

Selain itu, dirinya mengaku belum melihat dan benar-benar mengetahui isi dari RUU kontroversial tersebut hingga diserahkan oleh pemerintah hari ini.

"Ini aka melibatkan tujuh komisi kurang lebih dan akan dijalankan melalui mekanisme DPR melalui baleg atau pansus karena tujug komisi, 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dengan 174 pasal," ujar Puan.

"Jangan sampai kemudian dengan berdarnya atau belum disosialisasikan sudah menimbulkan prasangka lain dan kecurigaan. Karena ini belum dibahas (di DPR)," ujar dia.

Baca juga: Benarkah Omnibus Law Akan Hapus Pesangon Pekerja? Ini Kata Kemnaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com