Adapun Ketua DPR Puan Maharani mengatakan nantinya kan ada 7 komisi yang turut terlibat di dalam pembhasan RUU Cipta Kerja.
Selain itu, dirinya mengaku belum melihat dan benar-benar mengetahui isi dari RUU kontroversial tersebut hingga diserahkan oleh pemerintah hari ini.
"Ini aka melibatkan tujuh komisi kurang lebih dan akan dijalankan melalui mekanisme DPR melalui baleg atau pansus karena tujug komisi, 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dengan 174 pasal," ujar Puan.
"Jangan sampai kemudian dengan berdarnya atau belum disosialisasikan sudah menimbulkan prasangka lain dan kecurigaan. Karena ini belum dibahas (di DPR)," ujar dia.
Baca juga: Benarkah Omnibus Law Akan Hapus Pesangon Pekerja? Ini Kata Kemnaker
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.