Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan BUMN Tersandung Kasus pada Era Erick Thohir

Kompas.com - 26/02/2020, 21:11 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Erick Thohir belakangan menjadi perhatian banyak pihak karena melakukan serangkaian gebrakan di tubuh perusahaan negara usai resmi dilantik menjadi Menteri BUMN pada 23 Oktober silam.

Di awal masa jabatannya, mantan Presiden Inter Milan ini sempat membuat langkah kontroversial dengan mengangkat Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Pada masa jabatannya yang relatif masih seumur jagung, Erick sudah merombak sejumlah posisi direksi di BUMN. Di tubuh Kementerian BUMN, dia juga mengutak-atik posisi dengan memindahkan sejumlah deputi era Rini Soemarno ke beberapa perusahaan pelat merah.

Namanya semakin jadi pusat perhatian, setelah beberapa BUMN tersandung kasus atau skandal. Berikut deretan BUMN yang tersandung masalah pada era Erick Thohir.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu!

1. Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jadi BUMN pertama yang mengalami perombakan besar-besaran dari Erick. Erick bahkan langsung memecat lima direksinya sekaligus.

Kasus Garuda memang jadi perhatian serius Erick Thohir, setelah sebelumnya maskapai flag carrier itu pernah melakukan manipulasi laporan keuangan.

Baca juga: Cerita Kubu CT Tolak Laporan Keuangan Garuda Polesan Ari Askhara

2. Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa jadi kasus yang paling banyak menyita waktu di Kementerian BUMN. Ketidakhati-hatian dalam investasi dinilai memicu masalah keuangan Jiwasraya.

Investasi terkonsentrasi pada saham dan reksa dana saham berkualitas rendah. Ada pula indikasi rekayasa dalam hal pembentukan harga saham.

Akibatnya, Jiwasraya kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran klaim Rp 16 triliun. Ekuitas Jiwasraya per Desember 2019 juga tercatat negatif, yakni Rp 28 triliun.

Dana yang dihimpun dari Saving Plan diinvestasikan pada instrumen saham dan reksa dana berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan adanya dugaan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan.

Praktik yang diduga melibatkan jajaran direksi, manajer, dan pihak lain di luar perusahaan itu mengakibatkan kerugian internal dan negara.

Baca juga: Akankah Pemerintah Suntikan Rp 15 Triliun Demi Selamatkan Jiwasraya?

3. Asabri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com