Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Mudahkan Investasi, Kenapa Buruh yang Ditekan?

Kompas.com - 27/02/2020, 19:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fathimah Fildzah Izzati mempertanyakan dasar pemerintah menjadikan buruh sebagai pertimbangan pertama dalam memudahkan investasi di Indonesia hingga dibentuk omnibus law Cipta Kerja.

Padahal dia bilang, berdasarkan survei World Economic Forum (WEF) terbaru, ada banyak hal yang membuat mandeknya investasi di Indonesia, utamanya soal kasus korupsi.

"Banyak tuh indikator yang menghambat investasi, seperti korupsi lah, pajak lah, kenapa harus buruh yang pertama? Sebenarnya apa alasannya perlu dicari tahu," kata Fildzah di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Peneliti: Omnibus Law Cipta Kerja Rugikan Pekerja

Fildzah menuturkan, pemerintah pun bisa merujuk pada narasi-narasi lain sebagai rujukan utama pembuatan RUU, tak melulu pertumbuhan ekonomi.

Namun hingga kini, pertumbuhan ekonomi masih menjadi rujukan utama dari pembuatan RUU.

"Dan sebenarnya narasi untuk melawan angka pertumbuhan ekonomi itu udah banyak juga dari ekonom-ekonom. Cuma pemerintah RI hanya mau pakai narasi umum pertumbuhan ekonomi tadi, jadi itu yang sebenernya melawan di tataran level ide juga," ungkap Fildzah.

Fildzah pun menyoroti rapat pemerintah soal RUU Cipta Kerja yang justru banyak dihadiri oleh para pelaku usaha dan asosiasi, sebut saja Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Fokus pada Tujuh Juta Pencari Kerja

Hanya sedikit sekali waktu yang diberikan kepada serikat buruh untuk mendiskusikan RUU Cipta Kerja tersebut. Padahal RUU Cipta Kerja yang nantinya bakal mengatur segala hak-hak pekerja.

"Ini kelihatan orientasi pemerintah sebenernya pro sama pihak yang mana. Saya sih bisa bilang pemerintah pro dengan pihak the one person itu, yang pengusaha konglomerat dan investor dibandingkan kelas pekerja," ungkapnya.

Untuk memperbaiki, Fildzah menyebut yang bisa pemerintah lakukan agar seluruh stakeholder merasa didengar, misalnya dengan melibatkan akademisi dalam penyusunan naskah akademik alias RUU itu.

"Banyak akademisi yang bisa memberitahu, misalnya "Enggak kok, narasinya enggak cuma itu, banyak narasi alternatif untuk meningkatkan investasi,". Pasti ada narasi-narasi alternatif soal apa yang baik untuk ekonomi kita," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com