Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Pemerintah Hanya 6 Kali Terbitkan SBN

Kompas.com - 07/03/2020, 17:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, tahun ini pemerintah tidak banyak mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN).

Hal ini berbeda dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

"Tahun ini kita tidak 10 kali, cukup 6 kali," kata Dwi di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Baca juga: Jadwal Lelang SBN Dibatalkan, Pemerintah Sudah Kebanyakan Tarik Utang?

Berkurangnya penerbitan tersebut, menurut Dwi, disebabkan pemerintah tengah mengevaluasi hasil keuntungan dari lelang SBN tahun sebelumnya yang dilakukan sebanyak 10 kali.

"Kami ingin memberi napas kepada mitra distribusi sekaligus mengevaluasi penerbitan dari SBN tahun lalu," ujarnya.

Meski intensitas pelelangan surat berharga negara diminimalisir, namun hasil perolehan dari lelang tersebut mencapai Rp 270 triliun.

"Tiap kali lelang dengan harga Rp 7 triliun itu yang masuk ke biding (penawaran) kita Rp 70 triliun. Bahkan yang konvensional itu bisa sampai Rp 270 triliun," ucapnya.

Baca juga: Investasi Obligasi dan Saham Tahun 2020 Masih Cerah

Milenial Dominasi Investor SBN

Dwi juga memuji generasi milenial yang mulai banyak berinvestasi pada instrumen SBN. Bahkan, separuhnya didominasi usia golongan berusia 17-30 tahun ke atas.

Apalagi penawaran SBN ini telah diterapkan secara daring (online) maka jumlah peserta secara manual sudah semakin berkurang. Pun milenial tertarik untuk membelinya.

"Setelah kita menerapkan platform online ini, kalau offline dulu partisipasi dari usia milenial baru 13 persen. Sekarang, setiap kali menerbitkan, itu lebih dari 50 persen milenial. Sekarang sudah lebih dari 250.000 investor di mana 50 persen lebihnya adalah milenial," jelasnya.

Baca juga: Obligasi dan Saham Instrumen Investasi Tepat Saat Ekonomi Melambat?

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, SBN ini tidak hanya diterbitkan dalam bentuk sukuk ritel, tapi tiap pekan juga akan diterbitkan SBN syariah dan konvensional melalui lelang.

"Tiap hari Selasa kita ada lelang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com