Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Anjlok, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Kompas.com - 10/03/2020, 19:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jatuhnya harga minyak sebesar 20 persen di tengah wabah virus corona membuat ekonomi bergejolak.

Hal tersebut turut mempengaruhi kurs rupiah terhadap dollar AS dan membuat IHSG berada di zona merah meski hari ini keduanya kompak rebound.

Namun fluktuasi itu diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa minggu ke depan.

"Ada perlambatan pertumbuhan ekonomi tapi bukan sesuatu yang jadi konsen besar. Tapi kemarin begitu muncul perang minyak antara Arab Saudi dengan Rusia merupakan sesuatu yang membuat kita harus wait and see," kata Direktur Utama PT Danareksa Investment Management (DIM) Marsangap P. Tamba di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Harga Minyak dan IHSG Merosot, Investasi Apa yang Cocok?

Kendati demikian, dampak yang akan dialami Indonesia akibat virus corona dan jatuhnya harga minyak diyakini tidak akan seberat negara-negara maju.

Pasalnya, pemerintah dinilai telah berupaya menggulirkan stimulus moneter dan fiskal untuk menopang pertumbuhan ekonomi domestik.

Adapun kebijakan yang digulirkan, antara lain pelonggaran suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) ke level 4,75 persen dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).

Kementerian Keuangan pun telah mengampuni pajak di sektor-sektor terdampak untuk beberapa waktu ke depan. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih masih didorong oleh faktor dalam negeri yakni konsumsi masyarakat dan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama, Berlaku ke Perusahaan Swasta?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com