JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pangan Polri telah melakukan sejumlah langkah menjaga ketersediaan bahan pokok penting dan komoditas pangan lainnya di tengah merebaknya kasus virus corona.
Begitu pun kelancaran distribusinya.
Adapun untuk menjamin ketersediaan, Satgas meminta ketua asosiasi ritel dan stakeholder terkait membatasi pembelian bahan pokok, antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.
Baca juga: Ini Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Mulai Hari Ini
Terkait hal itu, Dewan Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menganggap baik intervensi tersebut.
Pasalnya menurut dia, intervensi dari pemerintah dengan mengeluarkan pembatasan pembelian membuat pengusaha ritel memiliki landasan untuk melarang konsumennya membeli dalam jumlah banyak, namun hanya untuk kebutuhan pribadi.
"Secara aturan untuk situasi yang mendesak itu sangat baik supaya tidak ada perselisihan antara si pemilik toko dengan si pembeli. Memang dalam keadaan tertentu, diperlukan orang tengah atau dalam hal ini pemerintah," kata Tutum kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Mentan: Stok 11 Bahan Pokok Aman hingga Agustus 2020
Hal itu, kata Tutum, membuat pengusaha tak takut lagi menjelaskan kepada pembeli yang terkadang marah ketika dilarang membeli dalam jumlah banyak.
"Kami memang menjual barang. Sekarang orang mau beli kami larang marah juga. 'Kan saya beli bukan minta," terangnya.
Dalam situasi tertentu pemerintah dapat mengimbau demikian, sehingga kami tidak takut lagi menjelaskan kepada si pengunjung bahwa sudah ada ketentuan," ujar dia.
Adapun untuk mencegah panic buying akibat virus corona tidak terjadi lagi, Tutum meminta pemerintah dan stakeholder terkait menenangkan masyarakat untuk tidak panik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.