Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Pra Kerja Siap Diluncurkan Besok

Kompas.com - 19/03/2020, 08:21 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan, program Kartu Pra Kerja akan diluncurkan besok, Jumat (20/3/2020).

"Dari arahan Presiden (Joko Widodo). Nanti akan dilaunching di Graha Sawala," ujar Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Susiwijono menjelaskan, kartu ini diluncurkan sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) no. 36 tahun 2020 tentang dasar untuk pelaksanaan program Kartu Pra Kerja.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sudah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) no. 1 tahun 2020 tentang Kartu Pra Kerja.

Baca juga: Mulai Ada PHK, Pemerintah Luncurkan Kartu Pra Kerja Pekan Ini

Dalam keputusan menteri tersebut juga telah ditetapkan jajaran manajemen pelaksanaan atau jajaran PMO.

"Nanti ada satu direktur eksekutif dan lima direktur yang membantu direktur eksekutif dalam pelaksanaan Kartu Pra Kerja," ujar dia.

Direktur Eksekutif Program Kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, meski Kartu Pra Kerja belum diluncurkan, tetapi mereka telah berkoordinasi bahkan dari jauh hari.

Pasalnya, program ini bekerjasama dengan banyak mitra, seperti digital platform, mitra lembaga pelatihan, serta mitra bidang pembayaran.

Ia berharap, program ini nantinya mampu membantu para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensinya.

Bahkan, tak hanya para pencari kerja yang baru saja lulus dari pendidikan, tetapi juga karyawan, buruh, maupun para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi saya tegaskan ini bukan menggaji pengangguran. Bahkan, ini memudahkan masyarakat untuk mencari lembaga pelatihan mana, jenis pelatihan apa yang diinginkan, dan kami percaya masyarakat mengerti apa yang mereka butuhkan," ucap Denni.

Selanjutnya, dalam menjalankan tugasnya, Denni dibantu oleh lima direktur eksekutif yang memegang bidang masing-masing. Seperti di antaranya Direktur Kemitraan, Direktur Teknologi, Direktur Hukum Umum dan Keuangan, serta Direktur Pemantauan dan Evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com