Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Standar Pembiayaan Pasien Virus Corona

Kompas.com - 08/04/2020, 14:16 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Seperti diketahui, pemerintah mengatakan bakal memberikan insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona.

"Kami sudah mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk segera memproses percepatan pemberian insentif para tenaga medis yang telah melakukan tugas menangani covid-19 di rumah sakit sesuai ketentuan yang ditetapkan Preisden," ujar Askolani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com