Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astra Financial Relaksasi Kredit Rp 21,9 Triliun, Terbanyak Sepeda Motor

Kompas.com - 21/05/2020, 12:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

CEO FIF Group Margono Tanuwijaya mengatakan, restrukturisasi diberikan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Maret 2020 yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Maret 2020.

Baca juga: OJK : 65 Bank Beri Relaksasi Kredit Senilai Rp 113,8 Triliun

Restrukturisasi FIF Group juga tidak dikenakan biaya. Dia mengklaim, restrukturisasi yang diberikan untuk debiturnya pun diproses dengan cepat tanpa bertele-tele.

"FIF Group berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendukung masyarakat terdampak Covid-19, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah di tengah masa dan tantangan yang sulit ini,” sebut Margono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com