Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati 50 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Ini Daftarnya

Kompas.com - 23/05/2020, 09:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KSPPS BMT Sejahtera Makassar, USPPS Koperasi Nurul Iman Madani, BMT Salman Alfarisi, Koperasi Syariah Nasuha, KSP Ar-Rohmah, KSU Amanah Sejahtera Mambaul Ulum, Koperasi Mitra Berkah Usaha.

Selain itu, BMT Kulni, BMT Permata Indonesia, BMT Sakinah Sejahtera, KSU Bumi Artho Mulyo, Koperasi Al Khair Mandiri, Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat, Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah, Koperasi Jasa Keuangan Syariah Shakira Artha Mulia, dan BMT Smart.

Setelah itu, Koperasi Harapan Kita, Koperasi Neo Mitra Usaha, KSP Nusantara, Koperasi Swadharma, Koperasi Subur Makmur Sentosa, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni, Koperasi Karyawan Sigap Prima Astrea, Koperasi KITA, KSP Bintang Balirejo Indonesia, KSP Modal Usaha, dan Koperasi Simpan Pinjam Andalan Usaha Sejahtera.

Jika Anda menemukan tawaran pinjol yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca juga: Begini Cara agar Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal di Tengah Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com