Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo: Kalau Jaga Keamanan Platform Digital, Pemerintah Langgar Prinsip Kebebasan

Kompas.com - 28/05/2020, 19:45 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, keamanan platform digital misalnya e-commerce atau dompet digital merupakan tanggung jawab penuh penyelenggara platform digital itu sendiri.

Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kominfo Hendri Sasmita mengatakan, pemerintah tidak ikut campur dalam keamanan sistem platform digital.

"Yang wajib menjaga keamanan platform, penyelanggara sistem. Kalau pemerintah yang menjaga (keamanan platform digital), melanggar prinsip kebebasan," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Edhy Prabowo Ungkap Alasan Cabut Larangan Pemanfaatan Benih Lobster

Saat ini, isu keamanan platform digital tengah ramai dibicarakan setelah beberapa waktu lalu setelah terjadi kebocoran data pengguna salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Tokopedia.

Hendri menjelaskan, pihaknya hanya membuat aturan yang mewajibkan penyelenggara untuk membuat sistem dan tata kelola yang jelas.

Selain itu, Hendri menegaskan pihaknya juga tetap melakukan fungsi pengawasan.

Namun, Kominfo tidak membuat sistem yang memantau pergerakan atau data masyarakat, melainkan hanya menyediakan sistem pelaporan saja.

Baca juga: Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990,1 Triliun?

"Kita membuat sistem atau kanal pelaporan. Misal, menemukan kebocoran data atau konten ilegal," katanya.

Kendati demikian, Kominfo juga memiliki sistem disebut Ais yang secara otomatis mencari konten-konten negatif.

"Semacam pencarian, kita melakukan tindakan-tindakan koordinasi maupun langsung eksekusi," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR Ini Nilai Keamanan Transaksi Digital Ada di Tangan Konsumen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com