JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menaikkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 677,2 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari rencana awal yang sebesar Rp 641,17 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan anggaran program PEN tersebut bakal merubah postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, pemerintah bakal merevisi postur APBN yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020.
"Saya ingin menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan untuk penetapan dan revisi Perpres 54 tahun 2020, postur APBN itu dilakukan lewat konsultasi lingkungan sendiri melalui rapat kabinet, Menteri Koordinator Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi dan berbagai lembaga, BI, OJK dan LPS yang terlibat di dalam design tersebut dan konsultasi dengan dewan," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar, Defisit APBN 2020 Bengkak Jadi Rp 1.039,2 Triliun
Secara lebih rinci Bendahara Negara itu pun memaparkan, besaran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut terdiri atas alokasi anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.
Anggaran tersebut bakal dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga pembiyaaan gugus tugas dan insentif perpajakan untuk sektor kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 203,9 triliun untuk program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos untuk Jabodetabek dan non Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga enam bulan serta logistik sembako juga BLT Dana Desa.
Pemerintah dalam program PEN pun juga mengalokasikan dukungan kepada UMKM dengan nilai mencapai Rp 123,46 triliun.
Dukungan yang diberikan dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.
Baca juga: Chatib Basri Usulkan Pemerintah Buat Beberapa Skenario Pemulihan Ekonomi
“Kalau pakai kata-kata presiden, kredit modal kerja yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp 10 miliar pinjamannya," jelas Sri Mulyani.
Untuk stimulus dan insentif perpajakan yang diberikan ke dunia usaha, Sri Mulyani mengatakan total nilainya mencapai Rp 120,61 triliun.
Alokasi anggaran tersebut juga termasuk di dalamnya dukungan berupa pembiayaan untuk korporasi baik dalam bentuk penanaman modal negara, serta penalangan kredit modal kerja darurat.
Pemerintah juga telah menyiapkan penjaminan kepada BUMN berupa dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun, serta dukungan untuk sektoral maupun K/L serta pemerintah daerah mencapai Rp 97,11 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.