Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Virus Corona, Bank Ina Revisi Target Pertumbuhan Kredit

Kompas.com - 05/06/2020, 21:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menyatakan bakal merevisi target pertumbuhan kredit untuk keseluruhan tahun 2020. Ini merupakan dampak pagebluk virus corona yang memengaruhi penyaluran kredit.

"Pertumbuhan kredit kami revisi. Juni harus masukkan (revisi Rencana Bisnis Bank/RBB) ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu dalam taklimat media Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Ina di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Daniel menyatakan, saat perseroan memasukkan RBB 2020 pada November 2019 lalu, pertumbuhan kredit dieprkirakan mencapai dua digit. Saat itu diakui Daniel kinerja bisnis masih diprediksi optimis.

Baca juga: Kini Dimiliki Grup Salim, Bank Ina Gandeng Indomaret dan Indogrosir

Namun demikian, kemudian virus corona merebak dan memengaruhi iklim bisnis. Sejumlah debitur pun terdampak virus yang bermula di Wuhan, China tersebut.

Oleh karenanya, Daniel menyatakan Bank Ina memutuskan untuk memangkas target pertumbuhan kredit menjadi satu digit sepanjang tahun 2020 ini.

"Kami akan masukkan revisi pertumbuhan kredit 2020 ke OJK. Dari dua digit mungkin (pertumbuhan kredit) akan tumbuh 7 sampai 9 persen," jelas Daniel.

Ia menuturkan, perseroan pun telah turut serta dalam kebijakan restrukturisasi kredit yang digelontorkan regulator. Sebanyak 90 debitur Bank Ina mengajukan restrukturisasi kredit.

Baca juga: Grup Salim Kuasai 29,02 Persen Saham Bank Ina Perdana

Daniel mengatakan, sebagian besar debitur tersebut merupakan debitur Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan pinjaman maksimal Rp 10 miliar.

"Memang ada beberapa (debitur) korporasi perhotelan. Mereka sangat terkena dampaknya. Tapi nasabah ritel dan consumer goods masih bisa survive. Pariwisata, hotel, kuliner kena dampak cukup signifikan," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com