JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Greenpeace Indonesia menyesalkan penggunaan kemasan galon sekali pakai.
Staf Peneliti YLKI Nataliya Kurniati mengatakan YLKI sangat menyesalkan kehadiran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon sekali pakai.
Ia beranggapan sampah dari galon sekali pakai akan menimbulkan timbunan sampah yang malah menambah permasalahan dalam penanganan sampah plastik di masyarakat.
Baca juga: Tips dari Direktur Telkom Agar UMKM Bisa Bertahan di Tengah Pandemi
“Sungguh ironis, ketika masalah sampah plastik sedang dikendalikan justru malah ada pelaku usaha yang membuat produk yang berpotensi membuat timbunan sampah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Nataliya juga mengatakan bahwa sebelumnya galon itu didesain dalam ukuran besar untuk diisi ulang. Setelah airnya habis, galon ditukarkan ke agen saat membeli air galon yang baru.
Pihak agen juga akan menukarkan lagi galon yang dikembalikan konsumen ke perusahaan.
Baca juga: Sri Mulyani: Saya Berdoa Tidak Terjadi Gelombang Kedua Covid-19
“Jadi, kebiasaan yang baik untuk menggunakan galon isi ulang itu mau dirusak dengan adanya inovasi dari perusahaan yang mengeluarkan galon sekali pakai,” jelasnya.
Seharusnya, dilanjutkan Nataliya, sejalan dengan pengelolaan sampah seperti yang dimuat dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah, masyarakat benar-benar perlu dicerdaskan dan diajak untuk sama-sama bergerak ke arah yang positif.
Baca juga: Larangan Dicabut, Masker dan APD Kini Boleh Diekspor Lagi
Dia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian harus mendorong dunia usaha agar berjalan diiringi dengan upaya melindungi lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab
Sementara itu Jurukampanye Urban Greenpeace Muharram Atha Rasyadi mengatakan produk air minum kemasan galon sekali pakai jelas akan menjadi masalah mengingat dampaknya pada lingkungan. Apalagi pemerintah menargetkan pengurangan sampah di laut sebesar 70 persen di tahun 2025.
“Produksi plastik sekali pakai yang begitu masif tanpa adanya tanggung jawab perusahaan akan mempersulit capaian dari target ini,” katanya.
Baca juga: Telkom: Bagaimana Pasang BTS kalau Tidak Ada Listrik?
Menurutnya, melalui Permen LHK mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen yang dikeluarkan pada akhir tahun lalu, seharusnya sektor industri mulai berbenah bagaimana mereka dapat menyusun rencana strategis dalam mengurangi timbulan sampah mereka.
“Bukan malah meningkatkan produksi produk sekali pakai. Selama dalam kemasan sekali pakai, masalah kita tentu akan semakin besar,” jelas dia.
Baca juga: PT Nindya Karya Buka Lowongan Kerja untuk S1, Simak Persyaratannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.