JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir menunjuk Fajrin Rasyid mengisi posisi sebagai Direktur PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.
Fajrin diplot sebagai Direktur Digital Telkom menggantikan Faizal R. Djoemadi lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019.
Fajrin sendiri merupakan wajah baru di BUMN telekomunikasi tersebut. Pria berusia 34 tahun ini sebelumnya merupakan Co-founder dan Presiden Bukalapak.
Erick Thohir mengungkapkan, pemilihan Fajrin sebagai Direktur Telkom didasarkan atas segudang pengalamannya mengelola Bukalapak. Apalagi, Telkom saat ini tengah fokus menggenjot pendapatan di luar segmen telekomunikasi.
Baca juga: Jadi Direktur Telkom, Fajrin: Saatnya Saya Membantu Indonesia Lebih Maju Lagi
“Dengan rekam jejak dan pengalaman meski masih berusia muda, Fajrin adalah figur yang tepat untuk memimpin pengembangan bisnis digital Telkom," jelas Erick dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (20/6/2020).
"Seperti yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu, Telkom harus mengubah dan memperkuat strategi bisnisnya terutama di era pasca-Covid-19 terutama dalam memperkuat bisnis Telkom,” kata dia lagi.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com empat tahun lalu, Fajrin mengaku sempat berjualan mie ayam di masa dirinya kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kala itu, Fajrin bersama teman kuliahnya yang juga merupakan pendiri sekaligus mantan CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky tengah iseng memulai bisnis untuk mencari uang tambahan.
Namun sayangnya, membuka bisnis mie ayam tidak segampang yang dibayangkan. Keduanya pun terpaksa menutup usaha lantaran setiap hari dagangan sepi pembeli.
"Saya dengan Zaky dulu pernah jualan mi ayam di depan asrama kampus kami, tapi jarang peminat, jadinya kami tutup," ujar Fajrin saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta, Senin (23/5/2016).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.