Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pertamina Berencana Hapus BBM Premium

Kompas.com - 28/06/2020, 10:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Selain Premium, BUMN minyak ini juga kabarnya akan menarik peredaran Pertalite.

Region Manager Retail Sales VII PT Pertamina (Persero), Remigius Choerniadi Tomo, menjelaskan bahwa BBM Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.

Penggunaan Premium pada mesin membuat fuel economy tidak optimal (km/liter BBM rendah) serta emisi gas buang lebih kotor. Sehingga Premium dan Pertalite yang memiliki angka oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan.

"Oktan Number 88 hanya cocok untuk compression ratio 7 dan 5. Sedangkan mobil dengan compression ratio yang lebih tinggi misalnya 8,9,10,11 sudah harus sudah menggunakan BBM dengan oktan number 92 ke atas, bahkan sampai 96," jelas Remigius dalam diskusi "Dampak Lingkungan dan sosial Ekonomi polusi udara di DKI Jakarta" seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/6/2020).

Baca juga: Ditanya DPR soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDM


Remigius memaparkan, Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.

Jika BBM janis Premium digunakan di mesin Euro 3 dan Euro 4, maka three-way-catalyst yang berfungsi menurunkan emisi hidrokarbon kabron monoksida dan oksida nitrogen, akan turun efektivitasnya sehingga gas buang akan lebih polutif.

Kemudian, Premium yang dipaksakan digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang tinggi maka akan terjadi knocking atau detonasi yang berakibat pada emisi yang semakin polutif, power turun, kerusakan piston dalam jangka panjang dan perasaan tidak nyaman bagi penumpang.

Premium, lanjut dia, juga hanya cocok digunakan untuk mesin dengan teknologi mesin bensin Euro 1 yang emisi gas buangnya sangat polutif.

Baca juga: Dilema Rencana Hapus Premium-Pertalite dan Upaya Penurunan Emisi Karbon

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, bahwa pihaknya masih menjual BBM jenis Premium dan Pertalite (Premium dihapus).

“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” jelas dia.

Namun, di sisi lain menurut Fajriyah, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan. Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017.

Aturan itu mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Oleh sebab itu, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, belum ada rencana penyesuaian harga BBM Pertamina.

Baca juga: Soal Hapus BBM Oktan Rendah, Pertamina Tegaskan Masih Salurkan Premium

“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," jelas Fajriah.

"Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” kata dia lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com