Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan KAI: Kontroversi Kala Jonan Menggusur Pedagang Stasiun

Kompas.com - 29/06/2020, 08:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ignasius Jonan begitu melekat sebagai sosok yang mengubah wajah PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pria asal Surabaya ini memimpin BUMN kereta itu pada periode tahun 2009-2014.

Banyak perubahan signifikan sepanjang kepemimpinannya di KAI. Jonan yang lama berkarir di sektor industri keuangan ini mewariskan sejumlah perbaikan layanan penumpang yang sampai saat ini masih bisa dirasakan.

Kendati demikian, mengubah wajah KAI juga bukan hal yang mudah. Di awal-awal masa jabatannya sebagai Dirut KAI, Jonan seringkali disebut sebagai pemimpin bertangan besi yang tak lepas dari kontroversi. Demo mahasiswa hingga penolakan pedagang stasiun seolah makanan sehari-seharinya di periode awal di KAI.

Dilansir dari Harian Kompas, 28 Mei 2013, salah satu kericuhan paling diingat di era Jonan yakni saat KAI menggusur puluhan kios pedagang di Stasiun Duri, Jakarta Barat.

Baca juga: Ignasius Jonan Bakal Jadi Komisaris Unilever Indonesia

Beberapa orang yang menolak penggusuran melempari petugas dengan botol, batu, dan kayu. Aksi mereka kemudian dihalau aparat kepolisian, tetapi massa tetap melempari petugas.

Petugas terus mendesak, dan beberapa orang yang melawan mulai mundur lalu beralih ke rel stasiun. Petugas akhirnya melepaskan tembakan gas air mata. Massa terus beraksi sambil membakar sebuah meja di atas rel. Akibatnya, Stasiun Duri ditutup selama beberapa jam.

Kepala Humas PT KAI Daop I Sukendar Mulya menegaskan, hanya ada 77 kios yang tercatat resmi menyewa kepada PT KAI. Mereka membayar uang sewa ke Senior Manajemen Aset PT KAI atau Kepala Stasiun Duri sebagai perwakilan. Selebihnya adalah kios tidak resmi.

Semua kios yang resmi itu pun masa kontraknya sudah habis. ”Tujuh kios telah habis (kontraknya) pada Februari 2013, sedangkan yang lainnya berakhir lebih awal,” ujar Sukendar.

Baca juga: Perjalanan Jonan, Dirut KAI yang Tidur di Gerbong, Dua Kali Jadi Menteri, Lalu Komisaris

Penertiban kios sendiri terjadi di puluhan stasiun lainnya. Paling sering dilakukan di sepanjang jalur KRL Stasiun Kota-Bogor. Banyak yang mendukung langkah manajemen KAI, banyak pula yang menolak.

Sebanyak 25 kios dan lapak pedagang kaki lima di Stasiun Juanda ditertibkan KAI beberapa hari sebelumnya. Penertiban tersebut dilakukan untuk sterilisasi stasiun dan persiapan pemakaian pintu dan tiket elektronik pada 1 Juni 2013.

Menurut Sukendar, Stasiun Juanda menjadi salah satu stasiun dari 63 stasiun se-Jabodetabek yang mengalami penertiban.

”Stasiun Juanda adalah stasiun ke-51 yang menjalani penertiban. Penertiban berjalan dengan kondusif karena pedagang cukup kooperatif. Mereka membongkar sendiri lapak dan kiosnya,” ujar Sukendar.

Baca juga: Ignasius Jonan: Saya Bukan Hanya Bisa Jalankan Kereta Api Saja...

Sebelum ditertibkan, pedagang menempati teras di dekat tangga menuju pintu masuk utama stasiun. Lapak dan kios itu sebagian terbuat dari tiang besi dan sebagian hanya menggunakan meja kayu besar.

Besi, sejumlah meja, dan gerobak milik pedagang sudah disingkirkan dari area stasiun dan diletakkan di tepi jalan. Barang itu beserta sejumlah perlengkapan tidur dan pakaian dipindahkan sendiri oleh para pedagang.

Budi Santoso dari Bidang Penyelesaian Laporan/ Pengaduan Ombudsman Republik Indonesia mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari perwakilan pedagang yang terusir dari 16 stasiun di Jabodetabek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com