Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Ini Komentar Asosiasi Pengusaha

Kompas.com - 01/07/2020, 15:33 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai resmi diterapkan di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berpendapat dengan dikeluarkannya kebijakan pelarangan penggunaan plastik bisa menjadi langkah baik untuk meminimalisir masalah sampah plastik di Jakarta.

Baca juga: Hari Ini, Larangan Penggunaan Kantong Plastik Berlaku di Jakarta

Apalagi kata dia, semenjak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) dan Work from Home (WFH) diterapkan, penggunaan plastik sekali pakai meningkat drastis.

"Kalau kita lihat dari segi lingkungan, dengan adanya peraturan ini dinilai sangat baik, terutama melihat bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Shinta mengatakan, sampah plastik tersebut bisa mempengaruhi biota, ekosistem laut, dan juga industri pariwisata.

Walaupun demikian lanjut dia, dari segi ekonomi larangan ini tentu akan berdampak. Apalagi kata dia menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sektor industri kantong plastik notabenenya menyerap hampir sebesar 30.000 tenaga kerja.

"Sebagai pelaku usaha kita tidak bisa hanya mengedepankan unsur ekonomi saja tapi juga sosial dan lingkungan. Inilah aspek pembangunan berkelanjutan yang harus kita perhatikan," ucapnya.

Baca juga: Bye Bye Plastic, Kisah 2 Gadis Muda Mewujudkan Bali Bebas Sampah Plastik

Shinta mengatakan, dengan adanya larangan tersebut seharusnya ada keseimbangan antara pengurangan sampah plastik dan manajemen sampah plastik yang ada. Terutama dalam hal upaya meningkatkan nilai ekonomi di perusahaan-perusahaan terkait.

Untuk itu, dia juga meminta pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi agar bisa menciptakan inovasi. Salah satu bentuk inovasi yang bisa dilakukan menurut dia adalah dengan membentuk sirkuler ekonomi yang sudah diberlakukan di berbagai negara.

Selain itu juga bisa dengan menetapkan standar operasi bisnis yang berkelanjutan dan sirkuler sehingga tidak ada lagi limbah yang dibuang ke tempat pembuangan (TPA).

"Terutama agar sampah plastik bisa dimanufaktur ulang untuk produk lainnya atau masyarakat kita juga bisa menggunakan produk-produk yang sudah dimanfaktur untuk sub produk lainnya guna menciptakan value yang berkelanjutan," jelas dia.

Baca juga: Soal Plastik, Luhut: Saya Bangga Mengumumkan bahwa Indonesia Memilih Bukan Apa yang Mudah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com