Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan Jarang Hadir

Kompas.com - 02/07/2020, 14:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengaku mendapat aduan dari beberapa komisaris BUMN soal komisaris di perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan.

Berdasarkan aduan tersebut, lanjut Alamsyah, komisaris yang merangkap jabatan jarang menghadiri pertemuan yang membahas permasalahan perusahaan.

“Saya juga mendapat beberapa keluhan dari beberapa komisaris yang kerja serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang rangkap jabatan kehadirannya susah, diminta pendapatnya tidak ada,” ujar Alamsyah dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Jenderal TNI-Polri Rangkap Komisaris BUMN Ditinjau dari Aspek Hukum

Kendati begitu, Alamsyah tak mengungkapkan siapa komisaris yang mengadukan hal tersebut kepada Ombudsman.

Menurut dia, komisaris yang mengadukan hal tersebut merasa tak adil. Padahal, dirinya sudah bekerja dengan keras, tapi masih ada komisaris lainnya yang bekerja tak sepenuh hati.

Padahal, mereka mendapat honorarium dan tantiem yang sama.

“Saya sorry to say untuk everyone yang ingin berkepentingan seperti ini, kami tidak bisa berbasa basi. Itulah banyak komisaris yang curhat ke Ombudsman karena merasa tidak adil, kerja serius, semangat 45, yang lain gara-gara jabatannya bisa seenaknya,” kata dia.

Alamsyah pun mengaku mempunyai bukti kuat terkait temuan tersebut. Dia pun meminta tak ada pihak yang coba menyangkal temuan tersebut.

“Jangan mengelak soal itu, jangan sampai dokumen bertebaran. Kita mau baik-baik, ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman, kalau tidak punya argumen yang baik,” ucap dia.

Baca juga: Siapa Pandu Syahir? Keponakan Luhut yang Menjabat Komisaris Bursa Efek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com