Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan Jarang Hadir

Kompas.com - 02/07/2020, 14:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengaku mendapat aduan dari beberapa komisaris BUMN soal komisaris di perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan.

Berdasarkan aduan tersebut, lanjut Alamsyah, komisaris yang merangkap jabatan jarang menghadiri pertemuan yang membahas permasalahan perusahaan.

“Saya juga mendapat beberapa keluhan dari beberapa komisaris yang kerja serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang rangkap jabatan kehadirannya susah, diminta pendapatnya tidak ada,” ujar Alamsyah dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Jenderal TNI-Polri Rangkap Komisaris BUMN Ditinjau dari Aspek Hukum

Kendati begitu, Alamsyah tak mengungkapkan siapa komisaris yang mengadukan hal tersebut kepada Ombudsman.

Menurut dia, komisaris yang mengadukan hal tersebut merasa tak adil. Padahal, dirinya sudah bekerja dengan keras, tapi masih ada komisaris lainnya yang bekerja tak sepenuh hati.

Padahal, mereka mendapat honorarium dan tantiem yang sama.

“Saya sorry to say untuk everyone yang ingin berkepentingan seperti ini, kami tidak bisa berbasa basi. Itulah banyak komisaris yang curhat ke Ombudsman karena merasa tidak adil, kerja serius, semangat 45, yang lain gara-gara jabatannya bisa seenaknya,” kata dia.

Alamsyah pun mengaku mempunyai bukti kuat terkait temuan tersebut. Dia pun meminta tak ada pihak yang coba menyangkal temuan tersebut.

“Jangan mengelak soal itu, jangan sampai dokumen bertebaran. Kita mau baik-baik, ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman, kalau tidak punya argumen yang baik,” ucap dia.

Baca juga: Siapa Pandu Syahir? Keponakan Luhut yang Menjabat Komisaris Bursa Efek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com