Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Dana PEN UMKM Baru 0,2 Persen dari Rp 123 T, Ini Kata Teten

Kompas.com - 03/07/2020, 14:01 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini realisasi belanja untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk sektor koperasi dan UMKM baru mencapai Rp 250,16 miliar.

"Realisasi ini setara dengan 0,20 persen dari total pagu yang ditetapkan sebanyak Rp 123,46 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Teten pun mengakui, serapan dana PEN memang tergolong masih rendah saat ini. Padahal kata dia, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meminta agar bantuan dari pemerintah untuk UMKM dan koperasi agar bisa bertahan dari dampak buruk Covid-19 dipercepat.

"Sebenarnya, beberapa lembaga penyalur termasuk perbankan sudah mencairkan bantuan fiskal. Hanya saja, bank-bank tersebut masih banyak yang belum melakukan klaim atas dana-dana yang sudah disalurkan kepada UMKM," ungkapnya.

Baca juga: Menkop Teten Sebut Serapan KUR Masih Kecil, Ini Sebabnya

Adapun untuk jumlah UMKM yang menerima program PEN per 1 Juli 2020 ini baru diberikan kepada 212.846 unit UMKM dan koperasi.

"Kecilnya penyaluran ini mungkin bank sudah melakukan, tapi belum klaim ke kita. Baru Bank BRI yang sudah mengajukan klaim subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)," katanya.

Teten menyebutkan, untuk dana PEN yang menjadi tanggung jawab Kemenkop UKM melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja bagi koperasi yang terdampak Covid-19.

"Dari anggaran Rp 1 triliun tersebut, yang sudah disalurkan sebesar Rp 237,2 miliar atau setara 23,72 persen," ungkapnya.

Sementara itu, untuk dana yang sudah disalurkan atau sudah diklaim lembaga penyalur di luar dari tupoksi LPDB adalah sebesar Rp 12,96 miliar. Dana ini diwujudkan melalui pembayaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada Juli ini, lanjut Teten, akan ditargetkan 50 persen dari dana Rp 1 triliun yang menjadi Tupoksi LPDB KUMKM untuk disalurkan. Tapi hal ini akan bergantung pada keinginan koperasi untuk mau mengajukan atau tidak. Sebab, kata dia, ada koperasi yang hanya butuh relaksasi saja dan tidak mau mengajukan yang baru.

Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Suvenir Bali Kini Jualan via Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com