JAKARTA, KOMPAS.com - Transisi perubahan dari Bapertarum menjadi BP Tapera meninggalkan masalah bagi para pesertanya.
Sekretaris Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Bima Haria, mengungkapkan banyak PNS yang mengeluhkan perubahan dari Bapertarum ke BP Tapera.
Hingga kini, uang tabungan 200.000 pensiunan PNS tidak bisa cair, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret 2018.
"Bapertarumnya sudah dibubarkan, uangnya sudah ditransfer ke Tapera. Tapi peserta Tapera ini masih PNS saja, belum ada yang lain, begitu. Jadi sebetulnya, kenapa mesti berubah ke Tapera?" kata Bima seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Polemik Tapera: Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Duit Tabungan Perumahan
Bima yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menuturkan, PNS merasa Tapera belum siap karena banyak peraturan perundang-undangannya yang masih belum selesai.
"Sehingga, teman-teman PNS juga mengeluh ke BKN, 'Lho, ini kok kami tidak mendapatkan uang Bapertarum yang sudah kami bayarkan?' Lah karena (Tapera) ini masih ada kendala, di PT Tapera kami (BKN) sudah tidak punya akses kewenangan lagi," kata Bima.
Karena itu, menurut Bima, persoalan uang Bapertarum itu, harus didiskusikan lagi dengan Direktur BP Tapera agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kebetulan, orang tua Direkturnya pada hari ini meninggal dunia. Jadi tadi pagi, kami (BKN) sempat berkomunikasi. Dan setelah itu mungkin kami akan melanjutkan diskusinya. Jangan sampai nanti PNS 'dikorbankan'," kata Bima.
Baca juga: Memahami Tapera, Potong Gaji Karyawan dan Kemiripan dengan BPJS
Sebagai informasi, penyelenggaraan pungutan iuran Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera 2020).
Sebelum diberlakukan untuk pegawai swasta, pada tahap awal, BP Tapera akan fokus melayani aparatur sipil negara (ASN) eks peserta program Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) melalui model pengelolaan dan perbaikan tata kelola. Target awal ASN yang bergabung sebagai pesertanya 4,2 juta orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.