Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Penuhi Kebutuhan di Masa Pandemi, Belanja “Online” Jadi Solusi

Kompas.com - 11/07/2020, 17:37 WIB


KOMPAS.com - Sejak dilanda pandemi Covid-19, masyarakat cenderung memilih berbelanja secara online untuk melengkapi kebutuhan sehari–hari yang terlihat dari meningkatnya transaksi belanja digital.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (28/06/2020), peneliti Center for Digital Society (CfDS) Tony Seno mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, telah terjadi peningkatan transaksi belanja digital di kalangan masyarakat Indonesia sebesar 30 persen.

Belanja digital dinilai menjadi solusi tepat karena masyarakat tidak perlu ke luar rumah, sehingga dapat menghindari risiko penularan Covid-19.

Selanjutnya, masyarakat lebih memilih berbelanja online karena adanya kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca juga: Frisian Flag Indonesia dan Shopee Kumpulkan Donasi Rp 1.6 Miliar

Peningkatan aktivitas belanja online juga didorong dengan tersedianya berbagai platform dan cara pembayaran yang lebih praktis melalui perusahaan financial technology (fintech).

Terkait hal itu, dompet digital atau e-wallet menjadi salah satu fitur perusahaan fintech yang kini makin memudahkan masyarakat dalam belanja online.

Adapun, kelebihan belanja online dengan e-wallet, antara lain adalah lebih praktis karena dapat dilakukan hanya dengan gawai saja.

Selain itu, transaksi akan lebih aman dan nyaman karena tidak sembarang orang dapat mengakses dompet digital tersebut.

Baca juga: New Normal, Ada Pesta Diskon di Shopee

Pasalnya saat bertraksaksi menggunakan e-wallet, diperlukan kata sandi untuk dapat melanjutkan pembayaran.

Adanya berbagai berbagai kemudahan tersebut membuat makin banyak orang menggunakan e-wallet.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/05/2020), Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pada kuartal IV 2019, pertumbuhan transaksi dengan uang elektronik mencapai 241,2 persen.

ShopeePay untuk mudahkan transaksi nontunai

Dengan adanya fenomena belanja seperti itu, ShopeePay yang merupakan fitur layanan uang dan dompet elektronik terintegrasi di aplikasi Shopee, hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Itu karena ShopeePay menawarkan fitur-fitur yang memberi banyak keuntungan dan manfaat bagi para pengguna dalam hal transaksi non-tunai.

ShopeePay ternyata tidak hanya bisa digunakan di aplikasi Shopee saja. E-wallet ini ternyata juga bisa untuk belanja offline.

Dengan fitur scan QR Code, proses pembayaran bisa selesai dalam sekejap, tanpa ada perhitungan uang dan kembalian yang merepotkan.

Baca juga: ShopeePay Gandeng JNE, Pelanggan Bisa Dapat Promo Cashback Hingga 60 Persen

Kemudahan tersebut membuat pengguna ShopeePay makin bertambah. Menurut Marketing Manager ShopeePay Cindy Candiawan, pengguna ShopeePay meningkat hingga 40 persen.

ShopeePay juga menghadirkan berbagai inovasi fitur dan program berupa promo-promo menarik yang dapat dinikmati penggunanya di seluruh Indonesia.

"Di tengah keadaan seperti sekarang ini, kami berharap ShopeePay hadir sebagai solusi yang dapat mempermudah kegiatan bertransaksi digital para pengguna setia kami selama masa transisi menuju new normal,” ujar Cindy.

Dengan berbagai fitur layanan yang dihadirkan ShopeePay, belanja jadi nyaman, aman, mudah, dan praktis tentunya.

Baca juga: Ramadhan, Transaksi Merchant Youtap dengan ShopeePay Naik 5 Kali Lipat

Oleh karena itu, segera unduh aplikasi Shopee secara gratis melalui App Store atau Google Play untuk merasakan kemudahan fitur ShopeePay.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Spend Smart
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Whats New
Berlaku Sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Berlaku Sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Whats New
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 per Gram, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Whats New
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Whats New
Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Whats New
Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Whats New
Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi Hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi Hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+