Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Ahok: Dirut Pertamina Tak Perlu dari BUMN Lain | Lengsernya Dirjen KKP

Kompas.com - 18/07/2020, 07:20 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Pria asal Makassar ini merupakan salah satu pejabat yang diangkat di era Menteri KKP 2014-2019 Susi Pudjiastuti lewat seleksi lelang jabatan.

Zulficar memulai karirnya di KKP sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan. Dia diangkat Susi menjadi Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Baca selengkapnya di sini

4. Lengser dari Dirjen KKP, Zulficar: Mundur atau Dimundurkan, Tak Perlu Heboh atau Drama

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) M Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatannya. Jumat (17/7/2020), menjadi hari terakhir Zulficar berkantor di kementerian yang mengurusi soal kelautan itu.

Desas-desus berkembang dari mundurnya Zulficar. Pasalnya, KKP tengah disorot karena beberapa kebijakan yang dianggap kurang pas, seperti pelegalan ekspor benih lobster dan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, cantrang, ataupun pukat cincin.

Lengsernya pria yang pernah menjabat pada masa Susi Pudjiastuti ini juga dipertanyakan, entah mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. Ini hal biasa saja. Tidak perlu heboh atau drama," kata Zulficar, dikutip dari akun Facebook-nya, Jumat.

Selengkapnya simak di sini

5. UMKM Masuk Ekosistem Digital, Pengajuan Pinjaman Hanya Butuh Waktu 15 Menit

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masuknya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM) ke dalam ekosistem digital akan semakin memudahkan proses pengajuan pinjaman modal di perbankan.

Pasalnya, telah terdatanya UMKM ke dalam sistem tersebut sehingga memudahkan perbankan untuk menyalurkan pinjaman modal. Apalagi prosesnya hanya membutuhkan waktu 15 menit dari pengajuan hingga persetujuan.

"Program ini akan menyeleraskan program mitra UMKM kepada ekosistem digital berbasis nasabah yang dimiliki Himbara. Keselarasan data ini akan memudahkan dan mempercepat proses pengajuan dan persetujuan kredit UMKM hanya dalam waktu 15 menit," katanya dalam acara launching Digital Kredit UMKM (DigiKu) secara virtual, Jumat (17/7/2020).

Luhut menyebut, terdapat 1 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital dengan total pinjaman senilai Rp 4,2 triliun yang akan disalurkan. Menurutnya, fasilitas pinjaman tersebut bisa bertambah.

Seperti apa prosesnya? Baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com