Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdamai, KSP Indosurya Akan Bayar Cicilan Mulai September

Kompas.com - 18/07/2020, 09:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta berakhir damai. Pasca keputusan itu, koperasi segera membayar cicilan utang ke nasabah mulai September 2020.

Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Rizky Dwinanto bilang, pembayaran tersebut akan memaksimalkan apa yang ada dalam proposal perdamaian ke nasabah. Namun, ia belum mau merinci berapa utang yang akan dibayarkan September nanti.

“Detilnya, kita nggak dapat angkanya. Itu sudah ada AUM (nilai dana kelolaan) untuk pembayaran per September berapa rupiah,” kata Rizky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Mayoritas Kreditur Indosurya Menyetujui Perdamaian?

Dikutip dari Kontan, jika berdasarkan proposal, KSP Indosurya akan membayar utang senilai Rp 25 juta – Rp 250 juta mulai September 2020 hingga September 2022. Persentase pengembalian 50 persen dari total simpanan per tahun.

Lalu nilai Rp 250 juta – Rp 499,99 juta pada September 2020 sampai September 2023. Nilai pengembalian 33,33 persen dari total simpanan per tahun.

Di luar skema itu, koperasi bukan peluang bayar utang ke nasabah yang sakit, lanjut usia dan membutuhkan dana.

“Tidak menutup kemungkinan, seperti yang disampaikan Pak Henry Surya untuk special case karena ada keadaan yang berbeda,” ungkapnya.

Rizky menyebut pembayaran utang tersebut menggunakan dana koperasi tapi tidak secara detil menyebutkan sumbernya dari mana.

Yang jelas, koperasi punya beberapa opsi pendanaan. Mulai dari pelunasan pinjaman anggota senilai Rp 9 triliun. KSP Indosurya juga optimistis masih ada nasabah yang mau menyimpan uangnya ke koperasi.

Selanjutnya, Indosurya juga akan memberikan pinjaman baru dengan target Rp 1,2 triliun pada 2021. Hingga 2025, pinjaman digelontorkan bernilai Rp 4,4 triliun. KSP juga akan mengeluarkan produk kredit tanpa agunan dan refinancing maupun commercial lending ke UMKM.

Baca juga: Nasabah KSP Indosurya Gelar Demo di Depan PN Jakarta Pusat, Ini Tuntutannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com