JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun buku 2019 telah diaudit dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akutansi Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Berdasarkan laporan keuangan tersebut, posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun.
Sementara itu, posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp 34,61 triliun.
Baca juga: BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Farid A Nasution mengatakan, dengan laporan keuangan ini memudahkan Jiwasraya dan pemegang saham untuk membuat peta jalan (roadmap) penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya.
“Laporan keuangan ini juga menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," ujar Farid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menambahkan, manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru.
Ini dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Baca juga: Kerugian Jiwasraya akibat Investasi di RDPT sejak 2008
Menurut Hexana, rencana tersebut telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.
“Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerjasama yang sebelumnya sudah berjalan baik," kata Hexana.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.