Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuangan Jiwasraya 2019: Kewajiban Rp 52 Triliun, Modal Minus Rp 34 Triliun

Kompas.com - 22/07/2020, 12:41 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun buku 2019 telah diaudit dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akutansi Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun.

Sementara itu, posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp 34,61 triliun.

Baca juga: BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Farid A Nasution mengatakan, dengan laporan keuangan ini memudahkan Jiwasraya dan pemegang saham untuk membuat peta jalan (roadmap) penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya.

“Laporan keuangan ini juga menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," ujar Farid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menambahkan, manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru.

Ini dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Baca juga: Kerugian Jiwasraya akibat Investasi di RDPT sejak 2008

Menurut Hexana, rencana tersebut telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.

“Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerjasama yang sebelumnya sudah berjalan baik," kata Hexana.

Diketahui, untuk memperbaiki kinerja perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut, sejak 2018 silam jajaran Kementerian BUMN telah melakukan tiga kali perombakan susunan direksi dan melaksanakan aksi korporasi guna menyelesaikan ekuitas negatif dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com