Dalam evaluasi minor, penyesuaian dilakukan terhadap bobot setiap saham berdasarkan rasio saham free float (porsi saham yang dimiliki masyarakat).
Semakin banyak saham perusahaan dimiliki masyarakat, maka semakin besar pula bobot saham tersebut karena dianggap lebih likuid. Sebaliknya jika kepemilikan saham terkonsentrasi pada pengendali, maka bobot saham menjadi lebih kecil.
Dalam evaluasi mayor, penyesuaian dilakukan terhadap bobot setiap saham ditambah evaluasi terhadap nama saham yang masuk atau keluar dari indeks. Pada evaluasi mayor inilah daftar saham bisa berubah. Secara historis, biasanya selalu ada 2-3 saham yang masuk dan keluar setiap 6 bulan.
IDX-30 dan LQ-45 merupakan indeks yang periode evaluasinya sama yaitu evaluasi mayor setiap bulan Januari dan Juli dan evaluasi minor setiap bulan April dan Oktober.
Evaluasi dilakukan pada hari kerja terakhir pada bulan yang disebutkan di atas dan berlaku pada hari kerja pertama bulan berikutnya. Sebagai contoh, pada Evaluasi Mayor di bulan Juli, maka pada awal Agustus akan terdapat daftar saham dan komposisi yang baru.
Sementara pada Evaluasi Minor pada bulan Oktober nanti, per awal November, daftar anggota Indeks masih sama, hanya saja bobotnya yang berubah.
Informasi mengenai daftar nama dan bobot masing-masing saham dapat dilihat pada situs Bursa Efek Indonesia di sini.
Untuk Reksa Dana Indeks dan ETF, evaluasi mayor dan minor terhadap Indeks merupakan kalender bursa yang menjadi perhatian penting. Lebih penting daripada publikasi laporan keuangan dan data-data ekonomi.
Reksa Dana Indeks dan ETF dalam pengelolaannya menggunakan indeks saham / obligasi sebagai acuan. Jadi mau kinerja perusahaannya baik atau buruk, data ekonomi sedang resesi atau ekspansi, komposisi portofolionya tetap akan dibuat menyerupai indeks acuan.
Tidak ada pemikiran untuk memperbesar atau memperkecil posisi cash. Sebab kriterianya bukan kinerja reksa dana positif, tapi kinerja sama dengan indeks. Jika Indeksnya negatif, maka kinerja reksa dana juga negatif dengan persentase yang sama.
Per Juni 2020, total terdapat 32 reksa dana indeks yang kebetulan semuanya menggunakan saham sebagai acuan. Total dana kelolaannya sekitar Rp 7,4 triliun dengan 90 persen di antaranya menggunakan IDX-30 (Rp 4,7 triliun), Indeks Sri Kehati (Rp 1,09 triliun), dan LQ-45 (Rp 917 miliar) sebagai acuan.
Untuk Exhange Traded Fund (Reksa Dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa), total dana kelolaan mencapai per Juni 2020 mencapai Rp 12,5 triliun dengan Rp 3,8 triliun merupakan ETF berbasis Indeks Obligasi dan Rp 8,7 triliun berbasis saham / indeks saham.
Dari Rp 8.7 T yang berbasis saham, hampir setengahnya atau Rp 4 T menggunakan LQ-45 dan IDX-30 sebagai acuan. Bagi reksa dana yang menggunakan acuan indeks saham yang lain, umumnya sebagian saham yang menjadi anggota di IDX-30 dan LQ-45 juga menjadi anggota di indeks lain.
Berdasarkan hitungan sederhana di atas, berarti ada sekitar Rp 9,7 triliun reksa dana indeks dan ETF yang mengacu pada LQ-45 dan IDX-30.
Jika pada evaluasi mayor terdapat saham baru masuk dengan bobot misalkan 1 persen, maka otomatis saham tersebut akan dibeli oleh reksa dana indeks senilai Rp 97 miliar +/- 20 persen (Rp 9,7 triliun x 1 persen).