Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 secara Offline

Kompas.com - 07/08/2020, 21:30 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Pemerintah berharap, melalui program kartu prakerja, manfaat langsung bisa dirasakan bagi pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat terdampak pandemi covid-19.

Selain itu, mampu mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga target pemerintah agar pertumbuhan ekonomi positif bisa terbantu dengan program kartu prakerja ini.

Baca juga: Siap-Siap, Diskon Belanja 75 Persen Bertebaran di Mal dan Marketplace

“Sehingga tujuan untuk mendorong daya beli para pekerja bisa dan untuk mendorong perekonomian kita bisa laksanakan bersama-sama,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.

Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran kartu prakerja akan dimulai Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 12.00. Kuota gelombang 4 kartu prakerja ini sebanyak 800.000 penerima. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: Janji Pemerintah: 2,1 Juta Korban PHK Diprioritaskan Jadi Peserta Kartu Prakerja

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pendaftaran gelombang 4 kartu prakerja bisa dilakukan secara offline, begini caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com