Rida menyebut, dengan jumlah pelanggan PLN yang mencapai sekitar 71 juta, kesalahan dalam pencatatan tagihan memang dimungkinkan terjadi. Oleh sebab itu, sambung Rida, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama PLN.
Dia juga meminta agar keluhan pelanggan yang datang ke PLN bisa diselesaikan maksimal dalam waktu 1 x 24 jam.
Rida mengklaim, pihaknya bersama PLN juga membuka enam channel pengaduan yang siap melayani keluhan masyarakat.
"Saya mintakan ke PLN bisa dilakukan maksimum 1 x 24 jam sudah solve untuk setaip pelanggan yang menggadukan komplain. Kita minta ke PLN untuk membuka channel aduan, ada ada 6. Begitu pun kami di pemerintah dalam rangka pelayanan publik," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.