Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 12.00 WIB Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka, Simak Caranya

Kompas.com - 27/08/2020, 10:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 6 hari ini, Kamis (27/8/2020).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan pendaftaran akan dibika pukul 12.00 WIB.

Selain itu, Louisa juga mengatakan untuk pengumuman hasil seleksi gelombang 5 akan diumumkan pada akhir pekan ini, Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

"Mereka yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan," ujar Louisa.

Baca juga: 800.000 Peserta yang Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Diumumkan Pekan Ini

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui apakah mereka terpilih untuk bergabung dalam gelombang 5.

Dalam gelombang 5, akan ada 800.000 orang peserta yang tergabung. Hal yang sama berlaku untuk pembukaan pendafataran gelombang 6 hari ini. Yakni kuota peserta sebanyak 800.000 orang.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja telah dijalankan oleh pemerintah sejak beberapa bulan yang lalu.

Dengan program ini, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Baca juga: Fakta Subsidi Gaji: Dorong Regulasi, Tunda Transfer, hingga Validasi Data Pekerja

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk program tersebut.

Dana itu digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp 5,6 triliun, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, PMO Rp 100 juta.

Baca juga: Subsidi Gaji Tidak Diberikan untuk Peserta Kartu Prakerja

Cara mendaftar

Di laman resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut. Pendaftaran gelombang kedua Prakerja masih sama dengan batch pertama.

Bagi yang masih bingung dengan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 6, bisa melihat panduan yang disediakan.

1. Membuat akun Prakerja

  • Masuk ke situs www. prakerja.go.id
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya" Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 6 tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020 yang bisa dicek di dashboard akun atau menunggu notifikasi SMS.

Baca juga: Janji Pemerintah: 2,1 Juta Korban PHK Diprioritaskan Jadi Peserta Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com