JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan menerima dana sebesar 103,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,52 triliun (kurs Rp 14.700) dari Green Climate Fund (GCF).
Dana tersebut diberikan atas pengajuan proposal REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) Results-Based Payment (RBP) oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan capaian tersebut menunjukkan respons atas kinerja Indonesia untuk mengatasi ancaman perubahan iklim serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional.
Baca juga: Sri Mulyani: Butuh 8 Triliun Dollar AS untuk Tangani Covid-19 Global
"Momentum ini juga dapat menjadi awal yang baik bagi hubungan Indonesia-GCF ke depan," ujar dia dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/8/2020).
Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Indonesia menjadi penerima pendanaan terbesar, melampaui proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai 96,5 juta dollar AS di bawah program percontohan REDD+ RBP GCF.
REDD+ merupakan inisiatif global dengan desain pemberian insentif kepada negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca.
Baca juga: 1.642 Hotel Tutup akibat Pandemi, Kadin: Kalau Mau Beli, Sekarang Lagi Murah
Selain skema REDD+ RBP dari GCF, tersedia fasilitas sejenis seperti Letter of Intent Indonesia - Norwegia mengenai kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, dan Forest Carbon Partnership Facility dari Bank Dunia.
Proposal yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menyajikan hasil kinerja REDD+ Indonesia untuk periode 2014-2016, dengan volume pengurangan emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2eq).
Saat ini, Indonesia menggunakan baseline perhitungan rata-rata emisi tahunan sektor lahan sejalan dengan panduan praktik yang baik untuk penggunaan lahan yang diterbitkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Saat Ini Belum Bisa Disuntikkan pada yang Berusia 18 Tahun ke Bawah
Adapun pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana yang diterima oleh Indonesia juga lebih besar dibandingkan sejumlah negara penerima GCF lainnya.
Dana untuk Ekuador sebesar 18,57 juta dollar AS pada 2019, Chili 63,60 juta dollar AS pada 2019 dan Paraguai 50 juta dollar AS pada 2019.
Adapun selama lima tahun terakhir, rata-rata alokasi anggaran perubahan iklim senilai Rp 89,6 triliun per tahun. Jumlah tersebut setara 3,9 persen alokasi dari APBN.
Baca juga: OJK Bakal Laporkan Penyebar Hoaks Ajak Tarik Dana Besar-besaran di Bank
Sementara itu, total kebutuhan pembiayaan untuk mencapai target penurunan emisi di 2030 mencapai 247,2 miliar dollar AS. Jumlah itu setara 19 miliar dollar AS setiap tahunnya, atau sekitar Rp 266,2 triliun per tahun.
"APBN telah mendanai 34 persen dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim berdasarkan laporan pemerintah kepada UNFCCC di 2018," katanya.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Vaksin Covid-19 Gratis dan Berbayar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.