Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Desa Tahun 2021 akan Difokuskan untuk Pencapaian SDGs

Kompas.com - 21/09/2020, 14:45 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbitnya Permendesa PDTT No 13/2020 pada pertengahan September 2020 menjadi penegas bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.

Permendesa PDTT itu menjadi dasar 74.953 desa di Indonesia dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penetapan ini didasarkan pada peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.

SDGs mengukur seluruh aspek pembangunan sehingga mampu mewujudkan manusia seutuhnya. Sayang, selama ini peringkat SDGs Nasional masih rendah dan cenderung menurun.

 

Baca juga: Naik Tipis, Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Jadi Rp 72 Triliun

Pada 2016 Indonesia menduduki ranking 98 dari 116 negara, bahkan pada 2020 turun menjadi ranking 101.

“Pak Presiden mensinyalir dana desa masih belum dirasakan terutama golongan terbawah. Maka dari itum dampak pembangunan desa juga harus dirasakan. No one left behind, dengan SDGs ini kita ingin tidak ada satupun orang yang tertinggal dengan proses pembangunan dan dampak dari pembangunan,” kata Abdul Halim dalam konferensi virtual, Senin (21/9/2020).

Abdul Halim mengatakan, saat ini capaian SDGs Indonesia cenderung meningkat, namun relatif lambat. Adapun ranking Indonesia dalam pencapaian SDGs mengalami penurunan dari baseline 2016.

Menurut Abul Halim, aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan. Angka 74 persen tersebut diperoleh berdasarkan, aspek kewilayahan dan aspek kewarganegaraan.

Dari aspek kewilayahan, sebesar 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa. Sementara itu, 12 dari tujuan SDGs berkaitan erat dengan kewilayahan desa aksi menuju tercapainya SDGs desa.

Adapun dari aspek kewargaan, 43 persen penduduk Indonesia ada di desa, dan 6 tujuan SDGs berkaitan erat dengan warga desa.

Baca juga: Bolehkah Dana Desa Digunakan untuk Bangun Tempat Wisata?

“Dari kondisi tersebut, terlihat aksi SDGs desa memiliki kontribusi yang cukup signifikan,” tambah dia.

Namun demikian, Abdul Halim menilai pembangunan desa dengan menggunakan dana desa belum sepenuhnya berdasarkan kondisi factual atau belum spenuhnya berdasakan pada kebutuhan.

“Pembangunan desa menggunakan dana desa masih juga didasarkan pada keinginan elit. Inilah makanya disinyalir Pak Presiden, pembangunan desa dengan mnggunakan dana desa hanya dirasakan sebagian klompok elit.” ujar dia.

Ia berharap dengan dengan terbitnya Permendesa PDTT No 13/2020 yang berfokus pada SDGs desa akan memudahkan intervensi lembaga dan swasta untuk menyalurkan bantuannya, mengingat petanya cukup jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com