Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian: Inklusi Keuangan Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 05/10/2020, 15:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, inklusi keuangan merupakan prioritas dan memegang peranan penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk mempercepat inklusi keuangan pada masa pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat akselerasi pemberian kredit modal kerja kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), guna meningkatkan kegiatan usaha.

"Untuk itu pada masa Covid-19 ini, inklusi keuangan memegang peranan penting dalam PEN, khususnya dengan mempercepat penyaluran kredit bagi UMKM, sehingga dapat meningkatkan aktifitas UMKM dan mendekati kondisi normal," kata Iskandar dalam acara Bulan Inklusi Keuangan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Inklusi Keuangan, Tarik Tunai Bisa Dilakukan di Gerai Ritel

Iskandar menuturkan, inklusi keuangan ini menjadi penting karena banyaknya masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menurunnya aktifitas UMKM, dan melemahnya daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Sementara gerakan menabung menjadi prioritas berikutnya, mengingat perlunya spending dari masyarakat untuk menggerakkan sektor riil," papar Iskandar.

Salah satu bentuk mempercepat inklusi keuangan di masa pandemi adalah peluncuran Bantuan Presiden (Banpres) tunai untuk para UMKM. Banpres tunai ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha.

Bahkan rencananya, pemerintah akan meningkatkan penerimanya menjadi 15 juta pelaku usaha. Selain itu, diluncurkan pula kredit usaha mikro dengan jumlah kredit sampai Rp 10 juta untuk ibu rumah tangga, dengan bunga 0 persen sampai 2020.

Baca juga: Penguasaan Teknologi Penyebab Perempuan Masih Rendah dalam Inklusi Keuangan?

Iskandar bilang, ercepatan inklusi keuangan tidak terhenti di situ. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga 6 persen kepada debitur KUR. Selain itu, OJK menambah keringanan dengan mengeluarkan ketentuan restrukturisasi kredit yang diatur dalam POJK 11 Tahun 2020.

"Untuk itu inklusi keuangan memiliki peran strategis. Dengan adanya bulan inklusi keuangan, diharapkan indeks inklusi keuangan Indonesia meningkat," pungkasnya.

Informasi saja, indeks inklusi keuangan di Indonesia pada 2019 masih berada di angka 76,2 persen. Meski telah mengalami peningkatan, indeks ini masih lebih rendah dibanding negara-negara emerging market.

Di India dan China misalnya, indeks inklusi keuangan telah mencapai 80 persen. Indonesia tercatat tertinggal dibanding negara lain di Asean. Pada 2017, indeks inklusi keuangan Malaysia telah mencapai 85 persen, dan Thailand mencapai 82 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com