Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik di Jawa Timur Sering Padam, PLN Salahkan Layang-layang

Kompas.com - 06/10/2020, 15:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat, hingga September 2020 sebanyak 600 kali terjadi gangguan listrik di wilayah setempat akibat layang-layang, sehingga sedikitnya 9,7 juta pelanggan PLN mengalami terdampak padam.

"Kami tak hentinya menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bermain layangan di dekat jaringan listrik," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S. Astawa dilansir dari Antara, Selasa (6/10/2020).

"Tak hanya itu, sejak Juni 2020 patroli jaringan pun kami giatkan untuk mengantisipasi benda-benda terkena jaringan, salah satunya layang-layang yang mampu mengganggu terhambatnya keandalan pasokan listrik," tambah dia.

Ia mengatakan, ratusan kali gangguan akibat layang-layang itu terjadi pada saluran udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV.

"Untuk SUTM 20 kV, terhitung sampai dengan September 2020 telah terjadi gangguan layang-layang sebanyak 600 kali, dimana tertinggi terjadi di bulan Agustus sebanyak 207 kali," kata dia.

Baca juga: Oversupply Listrik Merugikan PLN, Kementerian BUMN: Pemborosan!

Sedangkan untuk bulan September 2020 saja, terjadi gangguan akibat layang-layang sebanyak 204 kali dimana gangguan terbanyak terjadi di wilayah kerja PLN UP3 Mojokerto sebanyak 40 kali kejadian.

Teranyar, kata Nyoman, yakni pada Sabtu (3/10/2020) malam, sejumlah wilayah di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Nganjuk juga mengalami pemadaman listrik akibat gangguan terjadi di penghantar 150kV Manisrejo-Nganjuk 1 dan 2 tepatnya pada 18.03 WIB.

"Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Tim PLN Unit Induk Transmisi Jawa Timur & Bali, di lokasi diketemukan sebuah layang - layang menyangkut di jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Manisrejo-Nganjuk," jelas Nyoman.

"Kami mengimbau masyarakat yang bermain layang-layang agar menjauhi jaringan listrik PLN, karena dampaknya jika padam akan merugikan masyarakat luas," kata dia.

Baca juga: Rincian Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Turun di Oktober-Desember

Sebelumnya, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBTB) menemukan bahwa padamnya listrik di beberapa wilayah Jawa Timur karena layang-layang yang menyangkut pada tegangan listrik.

"Berdasarkan hasil investigasi cepat Tim Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun di jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Manisrejo-Nganjuk, ditemukan layang-layang di Dusun Pencol, Wungu, yang tersangkut di jaringan SUTT," kata General Manager PLN UIT JBTB, Suroso.

Sebelumnya, dilaporkan adanya gangguan penghantar 150kV di wilayah Manisrejo-Nganjuk 1 dan 2 trip yang menyebabkan beberapa daerah di Jatim sempat padam sejak sekitar pukul 18.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Daerah yang padam tercatat di sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Kami bersama seluruh unit bergerak cepat menangani gangguan yang terjadi pada jalur transmisi tegangan tinggi dan ekstra tinggi (SUTT/SUTET) penghantar Nganjuk-Manisrejo 150 kV itu," kata dia.

Baca juga: Anak Buah Menko Airlangga yang Juga Kepala BPKP Jadi Komisaris PLN

Suroso mengatakan, gangguan itu juga mengakibatkan padamnya 12 Gardu Induk di wilayah kerja PLN UPT Madiun yang menyuplai listrik ke Jawa Timur sisi barat termasuk Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Nganjuk dan daerah sekitarnya.

"Dengan gerak cepat Tim UPT Madiun membuahkan hasil dimana pemadaman diakibatkan layang-layang," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, PLN akan terus berusaha mensosialisasikan "Bermain Layang-Layang Dengan Aman" pada masyarakat baik melalui media sosial, media elektronik radio dan televisi, media cetak.

Selain itu, juga sosialisasi langsung pada warga sekitar jalur SUTT/SUTET, tujuannya semata-mata demi kemanan para warga masyarakat dan keandalan pasokan listrik.

Baca juga: Penjualan Listrik PLN Diprediksi Negatif hingga Akhir 2020

"Dengan hantaran listrik 70.000 Volt, 150.000 Volt dan 500.000 Volt sungguh berbahaya bila terjadi risiko yang tidak diinginkan," kata dia.

Sementara itu, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yakni setiap orang yang akibat kegiatannya, mengakibatkan terputusnya aliran listrik sehingga merugikan masyarakat, diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2.5 miliar.

"Kami para petugas PLN selalu siaga berpatroli rutin mengamankan jalur pasokan listrik khususnya jaringan tegangan tinggi SUTT dan SUTET. Kami mengimbau pada warga agar selalu waspada dalam bermain layangan ataupun balon udara, menjauh dari jaringan listrik agar warga aman dari risiko bahaya tersangkut jaringan listrik," ungkap Suroso.

Baca juga: Anak Buah Luhut Beberkan Temuan Tak Wajar Lonjakan Tagihan Listrik PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com