Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Ingatkan Perusahaan Tetap Terapkan K3 di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 13/10/2020, 14:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, dengan adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seharusnya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan usaha maupun industri bisa berjalan dengan baik.

"Ini sebenarnya, sebelum ada corona harusnya jauh lebih siap," ujarnya dalam sambutan webinar virtual yang dilangsungkan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (13/10/2020).

Namun kenyataannya kata Menaker, perusahaan harus lebih dulu "dipaksa" oleh Covid-19 sehingga kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat bisa diterapkan dengan baik di sektor industri.

Baca juga: Inklusi Keuangan, BRI Gandeng Fintech Salurkan Rp 30 Miliar untuk UMKM

Menaker mengatakan K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Ida menyakini, bila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah membuka Posko K3 dalam mendukung penerapan K3 di masa pandemi.

Lewat Posko K3, Kemenaker membuka layanan informasi, konsultasi dan pengaduan bagi pekerja terkait keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Baca juga: Rekor, Harga Saham BRI Syariah Meroket Dua Kali Lipat dalam 2 Bulan

"Layanan posko ini dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari manapun dan kapanpun," ujar Ida.

Untuk memastikan pelaksanaan protokol K3 diterapkan, Kemenaker mengaku terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan dengan menyusun protokol Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 yang aman di era kenormalan baru.

"Minggu lalu, saya baru saja memberikan Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehataan Kerja kepada perusahaan-perusahaan se-Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan K3 dalam pelaksanaan kegiatannya," ucapnya.

Baca juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, Menaker: Secara Ekonomi Ini Lebih Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com