Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lindungi Bisnis dari Dampak Pandemi? 3 Cara Ini Mungkin Boleh Kamu Coba

Kompas.com - 24/10/2020, 08:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penularan pandemi Covid-19 berdampak terhadap pelaku bisnis di Indonesia, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Riset dari Mandiri Institute menemukan, 43 persen pelaku usaha mengaku masih membatasi usahanya karena terbatasnya modal usaha di bulan Agustus-September. Sementara 24 persen lainnya mengaku khawatir mengenai prospek usaha ke depan.

Hanya 28 persen dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan. Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB pada bulan Mei 2020, yaitu sebesar 50 persen.

Baca juga: Jatuh Bangun Berbisnis, Dewanti: Alhamdullilah, Bisa Ngasih Kerjaan ke Orang-orang Sekitar Saya...

Tentu saja, bisnis harus terus berjalan, entah harus melalui fase adaptasi maupun mengganti haluan. Semua perusahaan harus mengambil langkah proaktif untuk meminimalkan dampak negatif dari krisis dan ke luar dengan bisnis yang lebih agile.

Nah, mengutip Entrepreneur, Sabtu (24/10/2020), berikut ini 3 strategi utama melindungi bisnismu dari segala risiko yang mungkin terjadi akibat pandemi.

1. Kontrak

Baik itu kontrak dengan pemasok, klien, mitra, atau pihak ketiga lainnya, ada kemungkinan lebih tinggi bahwa persyaratan kontrak akan mereka langgar sebagai akibat dari semua dampak yang terjadi.

Pelanggaran ini tentu berbahaya bagi bisnismu karena berpotensi melumpuhkan operasi bisnis.

Misalnya, jika pemasok gagal mengirimkan bahan baku yang kamu butuhkan, apa yang harus kamu lakukan?

Jika sudah berada di tahap ini, penting bagimu untuk menghubungi mereka. Konfirmasi status mereka denganmu, apakah mereka dapat melanjutkan kontrak atau justru sebaliknya.

Di masa pandemi, kamu mungkin adalah salah satu pihak yang tidak dapat memenuhi kontrakmu dengan mitra. Jadi, pastikan meminta bantuan hukum berpengalaman untuk meninjau semua kontrakmu.

Baca juga: Mengapa Business Plan Penting untuk Mencapai Kesuksesan Berbisnis?

Bergantung pada sifat kontrak dan bagaimana pandemi mempengaruhi bisnismu, kamu mungkin dapat menggunakan force majeure untuk membebaskan bisnis dari potensi kewajiban.

Tapi pastikan, kamu meminta pendapat profesional dahulu sebelum mengambil langkah apa pun terkait hal ini. Sebab, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, seperti berusaha untuk mengurangi gangguan dan memberi pemberitahuan pada waktunya.

2. Kerja jarak jauh

Karyawan adalah napas bisnis. Menjaga karyawan tetap aman, bahagia, dan produktif adalah kunci untuk mencapai kesuksesan.

Sesuaikan dengan tempat bisnismu beroperasi. Bila sudah ada ketentuan yang mengharuskanmu untuk mengizinkan karyawan bekerja dari rumah atau membayar mereka ketika cuti, lakukanlah. Kepatuhan itu amat penting.

Pastikan apakah bisnismu termasuk industri yang dikecualikan alias tetap boleh beroperasi meski PSBB maupun PSBB transisi berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com