Jepang berkomitmen pada 12 sektor jasa dengan 147 subsektor, sedangkan Indonesia berkomitmen 11 jasa dengan 48 subsektor.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, potensi kenaikan ekspor jasa Indonesia ke Jepang diperkirakan meningkat dari 629,8 juta dollar AS di 2020 menjadi 891,8 juta dollar AS pada 2025.
Sementara potensi nilai impor jasa dari Jepang sebesar 864,6 juta dollar AS pada 2025. Artinya masih lebih rendah dari potensi ekspor jasa Indonesia.
Namun tanpa AJCEP ekspor jasa Indonesia ke Jepang hanya akan mencapai 584,4 juta dollar AS di 2020 dan menjadi 831 juta dollar AS di 2025.
Sementara potensi impor jasa dari Jepang lebih tinggi yakni 857,6 dollar AS di 2025.
"Berdasarkan kajian, (dengan implementasi perubahan AJCEP) diproyeksikan ekspor jasa Indonesia ke Jepang akan terus meningkat terutama di sektor transportasi udara dan laut, sektor pendukung jasa transportasi, asuransi, dan konstruksi," jelas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.