Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Aftech Klaim Program Kartu Prakerja Mempercepat Inklusi Keuangan

Kompas.com - 22/12/2020, 15:29 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Managing Director Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Mercy Simorangkir mengatakan, program bantuan sosial non-tunai seperti Kartu Prakerja ikut mempercepat inklusi keuangan. Pasalnya program ini memanfaatkan financial technology (fintech).

Berdasarkan survei evaluasi yang dilakukan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, 17 persen penerima Kartu Prakerja sebelumnya tidak memiliki rekening bank maupun e-wallet (dompet elektronik).

Namun, situasi tersebut berubah ketika mereka mengikuti program Kartu Prakerja untuk meningkatkan keterampilannya selama masa pandemi Covid-19.

“Sekitar 17 persen dari penerima Kartu Prakerja akhirnya memiliki akses terhadap layanan keuangan dalam bentuk rekening bank maupun uang elektronik atau dompet elektronik,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Bukan hanya itu, inklusifitas tersebut dibarengi pula keunggulan layanan fintech dalam menyalurkan bantuan sosial Program Kartu Prakerja dibandingkan saluran lainnya.

Baca juga: Wapres Ingatkan Pelaku Industri Fintech Perkuat Keamanan Pelayanan bagi Masyarakat

Sebab penyaluran penyaluran bantuan sosial lewat fintech dipastikan tepat waktu dan real time meski tanpa kehadiran fisik. Dengan teknologi yang digunakan, pemanfaatan bantuan pemerintah dapat terpantau akurat dan cepat.

Dengan begitu, pemerintah juga bisa dengan cepat memetakan program pelatihan apa yang paling banyak diminati peserta.

Mercy Simorangkir mengatakan, Afterch berharap program Kartu Prakerja bisa terus dilaksanakan, sehingga peluang kerja sama dengan ekosistem digital akan semakin terbuka lebar dan luas.

“Kartu Prakerja merupakan pelopor program pemerintah yang mengadopsi fintech,” ujar Mercy seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: OJK Minta Asosiasi Fintech Disiplinkan Para Anggotanya

Dia juga menyebut, keberhasilan program Kartu Prakerja akan ikut membuka peluang bagi Aftech untuk mendukung program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial lainnya.

“Kami melihat memang ada potensi besar bagi fintech untuk mendukung penyaluran dana program bantuan sosial,” lanjutnya.

Dompet elektronik mendominasi

Mercy mengatakan, penggunaan dompet elektronik kini sedang mendominasi dalam penyaluran bantuan program Kartu Prakerja.

Berdasarkan data Manajemen Pelaksana, dari 17 persen yang tidak punya rekening sama sekali, 79 persen di antaranya memilih menggunakan dompet elektronik dan 21 persen memilih rekening bank konvensional.

Pendaftar program Kartu Prakerja yang lebih memilih dompet elektronik umumnya berada dalam rentang usia produktif, memiliki telepon pintar, dan melek teknologi.

Baca juga: Tanpa Kerja Sama dengan Bank, Fintech Dinilai Sulit Tumbuh Besar

Fakta ini berkorelasi dengan hasil Annual Member Survey Aftech 2019-2020, yang menyebut target layanan fintech merupakan kelompok underbanked dan unbanked. Sebagian besar atau 55 persen merupakan kategori low-middle income.

Meski begitu, Mercy mengatakan, jika masih ada pendaftar program Kartu Prakerja yang lebih memilih menggunakan rekening bank konvensional ketimbang dompet elektronik,hal ini bukanlah masalah.

Menurutnya, bank konvensional maupun dompet elektronik sama-sama bertujuan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Dengan begitu bisa meningkatkan akses layanan jasa keuangan sehingga bisa mendorong kegiatan perekonomian. Ujungnya, pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia bisa terwujud dengan baik.

Baca juga: Refleksi Perekonomian Indonesia 2020 dan Harapan pada 2021...

“Dalam rantai panjang ini, kolaborasi antara fintech dan lembaga jasa keuangan lainnya memang didorong,” ujarnya.

Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, pelayanan tatap muka menjadi terbatas, termasuk layanan keuangan.

Dengan begitu, layanan digital menjadi alternatif yang banyak dipilih masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Tantangan layanan fintech

Walau menjadi platform keuangan yang mendominasi, penyaluran bantuan sosial dalam program Kartu Prakerja lewat fintech tak serta merta berjalan mulus.

Sebagian besar peserta mengeluh tidak tahu dan kesulitan melakukan Know Your Customer (KYC) Principles untuk meningkatkan fitur dompet elektroniknya.

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Persaingan di Dunia Fintech: Banyak yang Tumbuh Besar Kemudian Diakuisisi

KYC principles sendiri merupakan prinsip yang diterapkan institusi jasa keuangan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi, serta pelaporan transaksi yang mencurigakan.

“Akibatnya, bantuan sosial terlambat diterima atau bahkan gagal diterima,” kata Mercy.

Aftech sendiri tidak menutup mata dengan adanya kendala yang dialami peserta program Kartu Prakerja tersebut.

Untuk itu, Mercy merasa perlu ada peningkatan intensitas dan kualitas edukasi serta literasi keuangan digital.

“Literasi keuangan digital sangat penting. Salah satu faktor yang menghalangi orang menggunakan fintech adalah karena tidak tahu. Tak kenal maka tak sayang,” ujarnya.

Baca juga: Penerapan e-KYC Dinilai Bisa Bikin Industri Fintech Hemat

Selain pemerintah, para pelaku industri fintech juga harus gencar melakukan edukasi kepada masyarakat.

Yang tidak kalah penting, para peserta Program Kartu Prakerja pun harus proaktif mencari tahu agar bisa mengakses layanan fintech.

Tantangan lainnya adalah keraguan masyarakat terhadap keamanan dana endapan di dompet elektronik.

Tidak sedikit masyarakat yang masih khawatir soal keamanan dompet elektronik dari ancaman penjahat digital.

Baca juga: Cegah Kebocoran Data Antarnegara, Aftech Perlu Gandeng Asosiasi Fintech Luar Negeri

Untuk menjawab keraguan itu, Mercy menegaskan bahwa fintech yang bekerja sama dengan program Kartu Prakerja sudah terdaftar di Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, perusahaan fintech tersebut terikat pada peraturan layanan keuangan yang ketat.

Meski begitu, Mercy mengimbau agar para peserta tetap waspada terhadap gangguan keamanan dompet elektroniknya dengan menjaga data pribadi masing-masing.

“Faktor keamanan tidak hanya terkait endapan dana, kerahasiaan data juga perlu menjadi perhatian. Masyarakat harus pula selalu waspada dengan tidak sembarangan memberikan data-data pribadi ke orang lain,” ujarnya.

Tantangan lain dari upaya fintech melakukan inklusi keuangan yang lebih luas adalah keterbatasan infrastruktur, misalnya kestabilan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Bagaimana Perekonomian Indonesia pada 2021?

Selain itu, regulasi yang mendorong tata kelola data juga masih belum ada. Bahkan, sepertinya kelahiran regulasi ini masih harus menunggu agak lama meski sudah dalam proses pembahasan.

Persoalan yang tak kalah gawat adalah minimnya sumber daya manusia di bidang teknologi digital. Kurangnya sumber daya ini harus segera diatasi dengan membentuk kolaborasi antara pemerintah, industri, dan dunia pendidikan.

Aftech juga berharap ada harmonisasi regulasi agar industri fintech dapat berinovasi dengan cepat.

Baca juga: Menkop Teten: Fintech Sangat Dibutuhkan Pelaku UMKM

“Untuk itu, kami masih menunggu Omnibus Law Sektor Jasa Keuangan,” tukas Mercy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com