Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Gencarnya Indonesia Teken Perjanjian Perdagangan Bebas

Kompas.com - 30/12/2020, 07:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Protocol to Amend AJCEP

Pemerintah telah mendapat persetujuan dari DPR RI terkait perubahan kerja sama perdagangan Indonesia dalam ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP). Perjanjian ini akan diratifikasi dalam bentuk Perpres.

AJCEP sudah berlaku sejak 2008 dengan hanya mencakup isu perdagangan. Kemudian di 2019 negara-negara ASEAN sepakat melakukan perubahan dengan menambah tiga bab, mencakup perdagangan jasa, investasi, dan pergerakan orang (movement of natural persons/MNP).

Implementasi bab-bab baru itu sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2020 seiring dengan rampungnya ratifikasi oleh Singapura, Thailand, Laos, Myanmar, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Jepang. Sementara Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Kamboja masih dalam proses ratifikasi.

Implementasi protokol ini diyakini bakal membuka berbagai peluang bagi sektor jasa potensial Indonesia untuk masuk ke pasar Jepang. Lantaran Jepang membuka 12 sektor jasa dengan 147 subsektor dan Indonesia membuka 11 sektor jasa dengan 48 subsektor.

Implementasi protokol juga diproyeksikan akan meningkatkan ekspor sektor jasa Indonesia ke Jepang menjadi 729,3 juta dollar AS pada 2022 dan 891,9 juta dollar AS pada 2025.

Di samping itu, protokol ini akan turut membuka kesempatan yang lebih besar bagi masuknya investasi baru dari Jepang ke Indonesia. Diperkirakan nilai investasi Jepang ke Indonesia akan meningkat 3-5 persen hingga 2024 dengan total nilai investasi sebesar 6,25 miliar dollar AS.

Baca juga: Luhut Ajak Sandiaga Uno dan Trenggono Jaga Terumbu Karang di Indonesia

Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik (IM-PTA)

Perjanjian yang akan diratifikasi dalam bentuk Perpres ini, bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui Mozambik, yang diharapkan dapat menjadi hub ekspor Indonesia untuk menembus kawasan Afrika bagian selatan dan timur.

Melalui IM-PTA, Mozambik memberikan penurunan tarif bea masuk untuk 217 produk Indonesia, di antaranya minyak sawit, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furnitur, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan lainnya.

Sedangkan Indonesia memberikan penurunan tarif untuk 242 produk kepada Mozambik, diantaranya kapas, kacang-kacangan, biji bunga matahari, bijih alumunium, kopi, produk perikanan, serta sayur dan buah-buahan.

Dalam lima tahun ke depan, IM-PTA diproyeksikan akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Mozambik dari 129,71 juta dollar AS pada 2019, menjadi 257 juta dollar pada 2025. Indonesia diproyeksikan akan menikmati surplus sebesar 177 juta dollar AS.

Beberapa produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan ekspor signifikan yaitu minyak kelapa sawit, sabun, asam lemak untuk industri, dan bahan aktif permukaan organik (organic surface-active preparations).

IK-CEPA

Perjanjian IK-CEPA telah ditandatangani oleh Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2020. Namun perjanjian ini masih perlu proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan.

IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies. Kemudian perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.

Dalam IK-CEPA Korsel akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia akan mengeliminasi hingga 92,06 persen pos tarif.

Pada perdagangan barang, beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korsel adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles, ball bearings. dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Jika dilihat dari nilai impor, Korsel akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia. Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korsel.

Pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korsel berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer.

Serta berkomitmen memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).

Baca juga: BPK: Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 1.035,25 Triliun

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com