Pengembangan drone sebagai pengganti pesawat terbang yang jauh lebih praktis sudah dikembangkan oleh pabrik pesawat Boeing dan Airbus.
Sarana udara tidak akan lama lagi akan menjadi ajang beroperasinya drone dengan berbagai fungsi dan kebutuhan militer dan juga sipil. Drone pasti akan banyak berdampak pada sistem pertahanan keamanan sebuah negara.
Berikutnya sebagai top isu, kita harus memperhitungkan dengan seksama mengenai bahaya Pandemi Covid-19. Virus yang bermula dari Wuhan di akhir tahun 2019 dengan sangat cepat tersebar ke seluruh penjuru dunia karena demikian canggihnya sistem perhubungan udara internasional.
Pandemi Covid-19 telah memposisikan dunia sekarang pada situasi dan kondisi yang tidak menentu. Situasi dan kondisi yang uncertain. We are in a state of uncertainty, we are in the middle of circle of uncertainty.
Tidak ada seorangpun yang mampu memperkirakan dengan pasti kapan situasi sulit ini akan berakhir. Walaupun sudah ada beberapa negara berhasil mengembangkan vaksin Covid-19
Dalam hal ini kita harus dapat melihat penyebaran virus Covid-19 sebagai hal yang juga berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan negara. Itulah tiga hal dari perkembangan strategis pada domain medium udara yang paling up to date. Terorisme internasional, drone yang beriringan dengan cyber world, dan Pandemi Covid 19.
Baca juga: Jalan Panjang Menjadi Negara Dirgantara
Mencermati perkembangan tersebut dalam hal menjaga kedaulatan wilayah udara, maka kita dihadapkan pada situasi yang harus, suka atau tidak suka, untuk mengembangkan kemampuan nasional di bidang industri dirgantara.
Sangat naif apabila kita masih akan tetap saja bergantung kepada teknologi dan industri negara asing dalam mengelola sistem pertahanan keamanan negara kita yang sangat luas, tanpa mulai bergerak untuk membangun kemampuan diri sendiri.
Pertanyaan besar adalah dari mana kita harus memulainya. Paling tidak kita sudah harus mulai dengan meng inventarisasi apa yang telah kita miliki sejauh ini dan kemudian mengukur potensi yang tersedia untuk menentukan sasaran awal yang hendak dicapai.
Dalam proses untuk mengembangkan industri dirgantara, sudah waktunya program itu secara nasional harus mengacu dan berpadu kepada rencana strategis dari sistem pertahanan keamanan negara.
Turunan dari ujud dan postur pertahanan keamanan nasional yang mengalir kepada kebutuhan alutsista dibidang yang diperkirakan mampu untuk dikerjakan sendiri itulah yang harus disusun dalam skala prioritas untuk masuk dalam roadmap perencanaan industri dirgantara nasional.
Demikian pula dengan pemanfaatan beberapa peralatan yang dapat dipergunakan pada kebutuhan kebutuhan non militer. Pada titik ini maka muncul kebutuhan lain yang sangat penting dan terkait dengan kegiatan penelitian dan pengembangan atau R&D serta upaya kaderisasi sdm bidang aviasi yang memang langka.
Seluruh produk dalam negeri yang akan diprioritaskan sudah harus pula sejalan dengan berbagai peralatan yang pengadaannya masih tergantung kepada produk luar negeri.
Keterpaduan secara menyeluruh dari kebutuhan peralatan terutama alutsista pada jajaran TNI harus dimulai dengan pemikiran dari kebutuhan yang memang benar-benar merupakan satu kesatuan sistem senjata dari sebuah angkatan perang yang terpadu dan terstruktur.
Hal ini tidak hanya dapat menghindari duplikasi pengadaan peralatan perang antar angkatan akan tetapi juga akan memudahkan memilah-milah mana yang kiranya sudah dapat di produksi sendiri di dalam negeri dan mana yang belum.