Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dikandangkan 9 Bulan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Perpanjang Sertifikat Kelaikudaraan

Kompas.com - 12/01/2021, 14:50 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebelumnya, Komisi V DPR RI menyoroti usia pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang jatuh di Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae, mempertanyakan faktor usia pesawat terhadap potensi terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan. Sebab sebagaimana diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah berusia 26 tahun.

“Kita mesti bicara persoalan, yang pertama usia pesawat itu sendiri. Apa layak usia sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan domestik kita?,” ujarnya di di Posko SAR, Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (11/1/2021).

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu penyebab masih terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan di dalam negeri.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti pelaksanaan perawatan armada pesawat, khususnya bagi para maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC).

“Bagaimana penerbangan yang bertarif murah ini jangan teralu banyak mereka lahir tapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan,” tuturnya.

Baca juga: KNKT: Kami Duga Mesin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Membentur Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com