Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Anggaran 2020 Capai Rp 234,7 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kompas.com - 15/01/2021, 18:00 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pemerintah pada tahun 2020 mencapai Rp 234,7 triliun. Junlah tersebut berasal dari selusuh pembiayaan anggaran yang sebesar Rp 1.190,9 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp 956,3 triliun.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, Silpa terjadi lantaran terdapat beberapa alokasi anggaran pada program pemulihan nasional (PEN) yang sifatnya cadangan.

Anggaran cadangan tersebut pun tidak seluruhnya terpakai hingga akhir tahun.

"Karena sifanya cadangam untuk kesehatan misalnya dicadangkan sampai Rp 87 triliun, tapi tidak semua terpakai karena tidak teralisasi kondisi yang diasumsikan tidak terjadi, ya jangan dibelanjakan. Sama seperti anggaran korporasi, UMKM, dan lain-lain," ujar Yustinus dalam diskusi virtual, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Uni Eropa Gugat RI soal Nikel, Terselip Kekecewaan Mendag

Dia menjelaskan, bila memang alokasi anggaran tidak terealisasi 100 persen karena kondisi yang tidak sesuai dengan perencanaan, maka tidak seharusnya dipaksakan.

"Jangan dipaksakan 100 persen kalau tidak memungkinkan kondisi tidak memenuhi, itu pemborosan," jelas dia.

Silpa tersebut pun ditarik dalam anggaran 2021. Yustinus menjelaskan, sebanyak Rp 66,7 triliun dana Silpa ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020.

"Itu masih ada duitnya dan memang dipakai untuk mendorong pelaku UMKM mendapat pinjaman uang murah. Selain itu ada Rp 50,7 triliun utnuk program vaksinasi dan untuk UMKM di 2021," ucap Yustinus.

Baca juga: 41 Korban Tuntut Bos Jouska Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com