Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pengawasan OJK Jangan Mandul

Kompas.com - 15/01/2021, 22:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

Menurutnya, penguatan IHSG tidak terlepas dari meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal yang mencapai 3,88 juta investor sedangkan penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp 118,7 triliun dengan 53 emiten baru yang merupakan angka tertinggi di ASEAN.

Kemudian untuk industri perbankan, pelambatan aktivitas di sektor riil dan belum penuh beroperasinya korporasi besar membuat kinerja intermediasi perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi 2,41 persen (yoy) pada 2020.

Baca juga: Ada PSBB, OJK Pastikan Industri Keuangan Tetap Beroperasi

Di sisi lain, kredit Bank BUMN masih mampu tumbuh sebesar 0,63 persen, bank pembangunan daerah (BPD) tumbuh 5,22 persen, dan bank syariah tumbuh 9,50 persen.

Untuk sektor UMKM, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan oleh OJK dan pemerintah berdampak pada stabilnya pertumbuhan kredit UMKM dan mulai tumbuh positif secara month to month pada beberapa bulan terakhir.

Penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 66,7 triliun telah disalurkan sebesar Rp 323,8 triliun atau memberikan leverage sebesar 4,8 kali.

Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang telah diperpanjang hingga akhir Desember telah mencapai Rp 971 triliun atau 18 persen dari total kredit yang berasal dari sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi.

Baca juga: Rekening FPI Diblokir, Ini Komentar OJK

Ia menjelaskan kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06 persen, atau net 0,98 persen dan didukung oleh permodalan yang cukup tinggi yaitu CAR sebesar 23,78 persen.

Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai yaitu ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun serta dana pihak ketiga tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy).

Sementara untuk alat likuid per non-core deposit sebesar 146,72 persen dan liquidity coverage ratio sebesar 262,78 persen atau lebih tinggi dari threshold-nya.

Selanjutnya untuk kinerja intermediasi IKNB masih tertekan akibat pandemi Covid-19 karena premi asuransi komersial terkontraksi 7,34 persen (yoy) dibandingkan 2019 sebesar 4,77 persen (yoy).

Baca juga: OJK: Tahun 2021 Pasar Modal Bisa Lebih Kuat

Untuk piutang perusahaan pembiayaan juga terkontraksi sebesar 17,1 persen (yoy) dibanding pada 2019 sebesar 3,7 persen akibat belum pulihnya berbagai sektor perekonomian.

Untuk kebijakan restrukturisasi kredit di perusahaan pembiayaan mampu berjalan dengan baik yaitu mencapai Rp 189,96 triliun atau 48,52 persen dari total pembiayaan yang berasal dari 5 juta kontrak.

"Hal ini telah menjaga profil risiko perusahaan pembiayaan dengan NPF yang masih terkendali sebesar 4,5 persen," ujar Wimboh.

Untuk profil risiko IKNB masih terjaga dalam level yang terkendali yaitu terlihat dari risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang masing-masing sebesar 540 persen dan 354 persen atau jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

"Begitupun, gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,19 persen yaitu jauh di bawah maksimum 10 persen," kata dia.

Baca juga: OJK: Sentimen Vaksin Dorong Stabilitas Sektor Keuangan, Meski Masih Banyak Tantangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com