Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Tembus Rp 6.000 Triliun

Kompas.com - 17/01/2021, 09:10 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Menurut dia, komposisi utang pemerintah juga akan terus dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko dan menjaga keseimbangan makro ekonomi.

Di dalam UU No 17 tahun 2003 dikatakan, batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen dari PDB.

"Portofolio utang pemerintah dikelola dengan hati-hati dan terukur, pemerintah Indonesia melakukan diversifikasi portofolio utang secara optimal untuk meningkatkan efisiensi utang (biaya dan risiko minimal), baik dari sisi instrumen, tenor, suku bunga, dan mata uang," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Naik 3,9 Persen, Utang RI Tembus Rp 5.832,4 Triliun di November 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com