Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Menko Airlangga, Ini Manfaat Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 22/02/2021, 10:33 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

5. Fasilitas Fiskal: 3 PP

6. Penataan Ruang: 3 PP dan 1 Perpres

7. Lahan dan Hak Atas Tanah: 5 PP

8. Lingkungan Hidup: 1 PP

9. Konstruksi dan Perumahan: 5 PP dan 1 Perpres

10. Kawasan Ekonomi: 2 PP

11. Barang dan Jasa Pemerintah: 1 Perpres

Baca juga: Sorotan Tajam untuk RPP UU Cipta Kerja Bidang Pelayaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Whats New
Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Whats New
Kuota Solar Subsidi Diprediksi 'Jebol', Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Kuota Solar Subsidi Diprediksi "Jebol", Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Whats New
Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Whats New
Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Whats New
Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Whats New
OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

Whats New
Lebih 'Hijau', PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Lebih "Hijau", PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Whats New
Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Sensus Pertanian 2023, Jumlah Petani Gurem Naik Jadi 16,89 Juta

Sensus Pertanian 2023, Jumlah Petani Gurem Naik Jadi 16,89 Juta

Whats New
DPR Dorong Tumbuhan Kratom Masuk Daftar Tanaman Obat di Aturan Kementan

DPR Dorong Tumbuhan Kratom Masuk Daftar Tanaman Obat di Aturan Kementan

Whats New
Cara PLTU Kurangi Emisi, Olah Limbah Debu Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

Cara PLTU Kurangi Emisi, Olah Limbah Debu Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

Whats New
Asosiasi: Hasil Panen Kratom Lebih Besar dibandingkan Karet...

Asosiasi: Hasil Panen Kratom Lebih Besar dibandingkan Karet...

Whats New
Pengusaha Waswas Belum Ada Kejelasan Regulasi Kratom di Indonesia

Pengusaha Waswas Belum Ada Kejelasan Regulasi Kratom di Indonesia

Whats New
Saham Gajah Tunggal, Kimia Farma dan Amman Mineral Bikin IHSG Ditutup 'Menghijau'

Saham Gajah Tunggal, Kimia Farma dan Amman Mineral Bikin IHSG Ditutup "Menghijau"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com