“Jadi ingin meluruskan bahwa ini adalah laporan saya ketika memohon beliau untuk membuka Rapat Kerja Kemendag dua hari lalu, dan tadi sempat menjadi pembicaraan sebelum masuk ke acara tersebut,” ujar Lutfi dalam konferensi pers Rapat Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Janji Jokowi Bawa RI Swasembada Kedelai dalam 3 Tahun dan Realisasinya
Dia mengatakan, laporan yang disampaikannya kepada kepala negara adalah mengenai praktik predatory pricing melalui platform e-commerce global.
"Jadi harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi. Ini membuat tidak terjadi keadilan atau kesetaraan dalam perdagangan," kata dia.
Praktik predatory pricing adalah, lanjut Lutfi, diperkuat dengan sebuah tulisan yang dikeluarkan oleh lembaga internasional.
Tulisan itu mengungkapkan hancurnya UMKM asal Indonesia yang bergerak di bisnis fesyen muslim, yaitu penjual kerudung atau hijab akibat praktik predatory pricing yang dilakukan pihak asing.
Baca juga: Ini Dalih Pemerintah Terpaksa Impor Beras 1 Juta Ton
Ia menjelaskan, bisnis UMKM penjual hijab tersebut sempat berjaya selama 2016-2018 hingga mampu mempekerjakan 3.400 karyawan. Total gaji yang dibayarkan UMKM pada pekerjanya itu bahkan mencapai 650.000 dollar AS per tahun.
Namun, pada 2018 ada sebuah perusahaan asing yang menyadap seluruh informasi UMKM tersebut. Perusahaan yang mencuri data itu membuat produk serupa di China yang kemudian dipasarkan pula ke Indonesia.
"Jadi ketika kita buka platform e-commerce global tersebut, benar saja, ternyata hijab yang dijual perusahaan itu harganya hanya Rp 1.900 per satu piece," ungkap Lutfi.
Kondisi tersebut tentunya mematikan UMKM lantaran harga yang dipatok hijab asal China itu jauh lebih rendah dari hijab produksi dalam negeri. Padahal, kata Lutfi, nilai bea masuk yang dibayarkan perusahaan tersebut dari impor hijab yang dilakukan hanya sebesar 44.000 dollar AS.
Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Putuskan Impor Beras 1 Juta Ton, Untuk Apa?
"Mereka membayar bea masuk 44.000 dollar AS, tapi menghancurkan industri UMKM tersebut, yang membayar biaya gajinya 650.000 dollar AS untuk 3.400 orang," ucap dia.
Lutfi bilang, praktik curang tersebutlah yang dibenci oleh Jokowi sehingga memicu pernyataan benci produk asing. Sebab, imbasnya sangat besar kepada pelaku UMKM lokal.
"Inilah yang menyebabkan kebencian produk asing yang diutarakan Presiden karena kejadian perdagangan yang tidak adil, tidak menguntungkan dan tidak bermanfaat," ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan, bukan berarti Indonesia melakukan proteksionisme. Upaya mendorong kecintaan produk dalam negeri utamanya untuk melindungi UMKM dan membasmi praktik predatory pricing yang mematikan usaha rakyat.
Baca juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri, Mendag Siapkan Aturan Khusus
Ia bilang, Indonesia tidak memiliki sejarah melakukan proteksionisme dan tetap terbuka dengan perdagangan global. Hal itu dibuktikan dengan 25 perjanjian dagang internasional yang dimiliki Indonesia hingga saat ini.
"Artinya, kita ini memang bukan bangsa yang proteksionisme karena kita sadar proteksionisme itu tidak memberikan nilai tambah pada kesejahteraan Indonesia," terang Lutfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.